Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji menilai bahwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma masih memiliki kemungkinan dinyatakan bebas.
Menurutnya, peluang itu masih ada ketika berkas perkara dari tersangka dinyatakan tidak layak untuk disidangkan oleh jaksa penuntut umum meski sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Informasi ini disampaikan olehnya saat diwawancarai redaksi Tribunnews pada Jumat (19/6/2026).