BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bangka berupaya membongkar aksi bungkam dari penampung balok timah ilegal di Ake, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Polisi kini fokus melacak jaringan hilir dan tujuan utama pengiriman komoditas tambang tanpa izin kasus yang bermula dari penggerebekan tempat peleburan pasir timah di Ake Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat ini.
Pihak kepolisian menduga balok-balok timah olahan tersebut siap diselundupkan keluar daerah.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani menegaskan meski tersangka utama bungkam, namun penyidik tidak akan terkecoh.
"Sampai saat ini kita masih terus mendalami ya, karena yang bersangkutan belum mau mengatakan ke mana mereka akan mengirimkan balok timah," tegas AKP Mauldi saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Sabtu (20/6/2026) malam.
Dalam operasi ini, Korps Bhayangkara telah mengamankan dua orang dan menetapkannya sebagai pelaku pemilik lapak dan pembeli balok timah.
Meski pembeli bersikap tidak kooperatif, Satreskrim Polresta Bangka telah melakukan analisis mendalam terkait alur distribusi barang ekspor ilegal ini.
Polisi menduga bahwa hilirnya bermuara di ibu kota, rute yang digunakan para pelaku disinyalir memanfaatkan jalur darat dan laut antar kota.
"Dari hasil analisa kita, mereka akan melakukan pengiriman balok timah ini ke luar Pulau Bangka, tepatnya ke Jakarta. Alurnya, dari Sungailiat balok timah ini dibawa dulu ke Kota Pangkalpinang, baru kemudian selanjutnya dikirim ke Jakarta atau luar Pulau Bangka," ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti balok timah telah diamankan di Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan dua pelaku, ada beberapa orang saksi dan nanti kita gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," tegasnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)