TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pengeroyokan hingga tewas di Taman Bunga Kota Pematangsiantar mendapatkan perhatian dari pengacara Hotman Paris.
Hotman Paris mendesak Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur Sitinjak untuk segera menangkap semua pelaku.
Sebab, hingga kini Sabtu (20/6/2026), Polisi masih menangkap 2 dari 6 tersangka penganiayaan terhadap Jannes Malau hingga tewas.
"Hallo Pak Kapolda Sumut tangkap semua pelaku!! Hotman 911 akan bergerak,"tulis Hotman Paris dalam keterangan tangkapan layar video peristiwa penganiayaan berat terhadap korban Jaka Malau oleh sekelompok orang.
Sebagaimana diketahui, belakang ini, Sari Agustina Malau (25) menuntut keadilan atas kematian sadis adiknya, Jaka Jannes Malau (24) di kawasan Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam lalu.
Setelah hampir sebulan kasus ini berjalan, Sari Agustina Malau pun terlihat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto melalui akun Instagramnya @sarimalau06, Sabtu (20/6/2026), agar memberikan atensi atas kasus yang merenggut nyawa adiknya ini.
Berikut selengkapnya curhatan hati Sari Agustina Malau yang ditujukan kepada Presiden Prabowo yang dilihat Tribun-medan.com, dan telah mendapat izin untuk penayangan.
"Teruntuk Bapak Presiden yang saya Cintai, Bapak Prabowo Subianto.
Pak, saya adalah salah satu rakyat yang sangat mencintai mu, meskipun aku hanya orang miskin tapi suaraku ada pada saat pemilihan bapak menuju Presiden pada saat itu.
Pak, disini saya berjuang untuk keadilan atas kasus kematian adik ku, aku berjuang dan bersuara agar kami orang yang miskin ini mendapatkan keadilan dan hukum yang transparan. Aku tidak meminta nyawa adikku dikembalikan tapi aku hanya menuntut agar seluruh pelaku yang membunuh adikku secara sadis dapat dihukum seberat-beratnya.
Pak, adikku dihabisi didepan muka umum dan menjadi bulan bulanan mereka, adikku memohon untuk nyawanya agar tidak diambil sama mereka tapi mereka tetap merenggut nyawa adikku. Saya tidak punya kekuatan atau latar belakang yang kuat, tapi saya punya Bapak Presiden yang selalu memberikan keadilan kepada kami masyarakat kecil ini.
Pak, adikku dihabisi seperti PKI, mereka menganiaya adik ku sampai mereka puas lalu membawa adik kami lagi yang kami gatau dia dibawa kemana.
Pak, bagi mereka nyawa adikku tidak berharga karena kami adalah orang miskin yang tidak akan dilirik siapapun. Tapi, aku percaya bahwa Bapak bisa memberikan keadilan atas kematian adik kami.
Pak, aku bersuara karena proses hukum nya sangat lambat ditangani, kami selalu disuruh untuk bersabar. Lalu, sampai kapan kami bersabar pak? Polres pematang siantar juga belum membuka cctv kejadian pada malam itu. Bahkan, Kapolres Pematangsiantar salah dalam menyampaikan motif kematian adik kami pada media/pers pada saat konferensi pers di Polres Pematang Siantar. Kami hanya mau minta keadilan dan kepastian hukum serta proses hukum yang transparan.
Demikian isi hati saya pak, semoga Bapak sehat selalu dan dalam perlindungan Tuhan, hal hal baik selalu menghampiri hari hari Bapak."
Kronologi Pengeroyokan Hingga Tewas
Jannes Malau tewas dikeroyok di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar ternyata cuma korban salah sasaran.
Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menguari kronologi pilu yang dilami Jannes Malau pada 28 Mei 2026.
Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Taman Bunga, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Namun masih dua yang berhasil ditangkap, sedangkan empat lagi masih kabur.
Para tersangka disebut tergabung dalam organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar.
Kronologi Jannes Malau tewas turut memprihatinkan. Dia tidak cuma dipukul di satu tempat tapi sempat dipukuli di dalam mobil.
Jannes Malau sempat kabur, tetapi kembali ditangkap dan dipukuli dengan sadis.
"Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidikan masih terus berjalan dan empat tersangka lainnya yang belum diamankan masih dalam pencarian," ujar Sah Udur Sitinjak, Jumat (19/06/2026).
Kata AKBP Sah Udur Sitinjak, petugas sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV, saksi, dan hasil autopsi.
AKBP Udur menegaskan bahwa Jannes Malau tidak kenal sama sekali dengan para tersangka.
Masalah Uang Tato
Pemukulan ini dipicu karena masalah uang tato yang belum lunas. Jumlahnya tidak besar, cuma ratusan ribu.
Tapi mirisnya, korban bukanlah pria yang menjadi target itu.
Kata AKBP Udur Sitinjak kasus ini bermula tersangka bergerak menggunakan mobil Daihatsu Sigra bercorak IPK.
Mereka menjemput Marten yang bermasalah dengan uang tato dengan Hengki (teman tersangka).
Dalam pertemuan itu, Marten meminta maaf dan berjanji mengembalikan sebagian uang yang diminta.
Namun, kelompok tersangka kembali menuju kawasan Taman Bunga dan mencari masalah dengan Jannes malau.
Padahal Jannes Malau tidak tahu menahu dengan masalah itu.
Salah seorang tersangka menghardik korban dan melontarkan pertanyaan bernada konfrontatif. Tak lama kemudian terjadi kontak fisik.
Dalam hitungan menit, satu orang berhadapan dengan sekelompok orang.
"Fakta penyidikan menunjukkan adanya tindakan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres. Kalimat itu menjadi kunci untuk memahami mengapa perkara ini tidak dikonstruksikan sebagai perkelahian biasa.
Saksi Marten Haloho menyebut korban dipukul dan ditendang secara bersama-sama selama beberapa menit.
Saksi Rico Armando Purba juga melihat korban menjadi sasaran pengeroyokan sejumlah orang sebelum akhirnya ia meninggalkan lokasi karena takut.
Korban terus menerima pukulan, terus menerima tendangan, bahkan kembali menjadi sasaran kekerasan setelah mencoba melarikan diri.
Lalu Korban dimasukkan ke dalam mobil.
Dalam kondisi terluka, korban masih berusaha menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari kendaraan hingga jatuh ke aspal.
Namun upaya itu gagal. Korban kembali ditangkap dan kembali mengalami kekerasan. Keterangan tersangka bahkan menggambarkan korban berada dalam posisi terlentang di atas aspal ketika tendangan dan pukulan masih terjadi.
Penyidik menaruh perhatian besar pada fase ini karena menggambarkan kondisi korban yang semakin kehilangan kemampuan untuk melawan. Saat itulah korban akhirnya lemas.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawanya ke Rumah Sakit Vita Insani. Namun korban tidak langsung mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan tersangka, rumah sakit tersebut menolak menerima korban karena disebut sebagai kasus penikaman.
Alih-alih segera mencari penanganan medis tercepat, korban justru kembali dibawa berkeliling menuju kawasan Parluasan.
Di sana korban dipindahkan dari mobil ke becak barang sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.
Rentang waktu ini menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan karena menyangkut masa-masa kritis setelah korban mengalami kekerasan berat.
Ketika korban akhirnya berada di rumah sakit, dua orang yang mengantarnya bahkan tidak mengaku sebagai keluarga korban dan kemudian meninggalkan lokasi. Dua hari kemudian, Jaka Malau dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini menjadi penting bukan hanya karena berakhir dengan kematian. Lebih dari itu, penyidikan Polres Pematangsiantar berhasil memisahkan fakta hukum dari narasi yang berkembang di ruang publik.
Jika penyidik hanya berfokus pada laporan dugaan penikaman terhadap salah seorang pelaku, maka perkara ini mungkin akan berhenti sebagai konflik dua pihak. Namun penyidik justru bergerak ke arah sebaliknya.
Mereka mengumpulkan keterangan saksi, menyita rekaman CCTV, memeriksa video telepon seluler, melakukan autopsi, dan membangun kronologi secara utuh dari awal hingga akhir. Hasilnya, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa fokus penyidikan tidak berhenti pada siapa yang pertama kali menyerang, melainkan pada siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.
"Perkara ini ditangani berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik. Setiap peran akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Sah Udur Sitinjak.
Lebih lanjut AKBP Sah Udur berargumen, dari sudut pandang sosial, kasus ini memperlihatkan bagaimana konflik kecil dapat berubah menjadi tragedi ketika penyelesaian masalah tidak lagi dilakukan melalui hukum.
Perselisihan mengenai uang tato yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah berubah menjadi mobilisasi sekelompok orang.
Tekanan kelompok menggantikan dialog, kekuatan massa menggantikan mekanisme hukum, dan pada akhirnya seorang pemuda kehilangan nyawanya.
Ironisnya, pemuda itu bukan pihak yang sedang memperdebatkan uang tersebut, bukan pula pihak yang meminta pengembalian uang.
"Karena itulah, hingga kini, satu kesimpulan besar mulai mengemuka dari hasil penyidikan Polres Pematangsiantar. Jaka Jannes Malau diduga kuat bukan aktor utama dalam konflik yang menjadi pemicu peristiwa malam itu. Ia justru menjadi korban yang terseret ke dalam pusaran persoalan orang lain dan membayarnya dengan nyawa,"ujarnya.
(*/tribun-medan.com)