- Kasus perampokan emas 500 gram di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6/2026) rupanya hanya rekayasa semata.
Korban yang merupakan direktur utama perusahaan IT diserang oleh rekan kerjanya yang menjabat sebagai komisaris.
Kasus percobaan pembunuhan terhadap korban pria berinisial MHA ini bermula dari kecurigaan penyidik soal adanya jeda waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan laporan yang disampaikan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam rilis pada Jumat (19/6/2026) mengatakan, peristiwa yang dialami MHA diperkirakan terjadi sekira pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Namun, laporan baru diterima polisi sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam rentang waktu tersebut, tak ada upaya tersangka UPS untuk mencari pertolongan pada orang lain atau tenaga medis.
Kecurigaan diperkuat dengan temuan-temuan lain selama proses penyelidikan.
Menurut polisi, penyidik menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan wanita tersebut, barang bukti, dan hasil pemeriksaan saksi lainnya.
UPS melaporkan peristiwa yang dialami MHA sebagai perampokan demi menyamarkan aksi penyerangan yang dilakukan olehnya.
Saat masih berstatus sebagai saksi, UPS mengatakan pada polisi bahwa ada dua orang yang masuk ke rumah melalui rooftop lalu menyekap korban dan membawa kabur emas batangan serta perhiasan.
Namun hasil penyelidikan menunjukkan tak ada aksi perampokan yang terjadi, justru UPS yang melakukan penyerangan terhadap korban hingga mengalami luka-luka.
UPS menyerang korban menggunakan sejumlah benda seperti alat setrum, wajan besi, tabung nitrogen, dan pisau dapur.
Dari hasil pemeriksaan, penyerangan terhadap MHA dilakukan UPS didasari rasa kesal dan dendam terhadap korban selama bekerja.
Meski begitu, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik peristiwa tersebut.
(TribunVideo.com)
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/19/21304311/terungkap-dari-kejanggalan-waktu-polisi-bongkar-alibi-perampokan-di-kasus?page=all#page2.