Wanita Ditemukan Tewas 6 Bulan setelah Pernikahannya, Diduga Dianiaya Suami dan Mertuanya
Randy P.F Hutagaol June 20, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah suaminya yang berada di kawasan Saadatganj, Lucknow, India.

Peristiwa tersebut terjadi hanya enam bulan setelah korban menjalani kehidupan rumah tangga bersama suaminya.

Kematian perempuan berusia 24 tahun itu kemudian menjadi sorotan publik setelah keluarganya menuduh korban mengalami penganiayaan yang berkaitan dengan tuntutan hantaran tambahan dari pihak keluarga suami.

Keluarga korban bahkan menduga perempuan tersebut dibunuh oleh keluarga mertuanya.

Dikutip dari Mstar, Sabtu (20/6/2026), berdasarkan keterangan polisi, korban menikah dengan seorang pria yang juga dikenal sebagai influencer media sosial. Suaminya diketahui memiliki hampir 750.000 pengikut di Instagram. Pernikahan keduanya berlangsung pada 9 Desember 2025.

Menurut keluarga korban, masalah mulai muncul setelah pernikahan dilangsungkan. Mereka mengaku korban kerap mendapat tekanan dan perlakuan buruk dari suami maupun anggota keluarga mertuanya. Tekanan tersebut disebut berkaitan dengan permintaan hantaran tambahan yang diajukan setelah pernikahan, termasuk sebuah mobil.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa saat pernikahan berlangsung, mereka telah memberikan uang tunai sebesar 700.000 rupee (mata uang India, red). Selain itu, berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga juga telah diserahkan sebagai hadiah pernikahan.

Meski telah memberikan uang tunai dan berbagai barang kebutuhan rumah tangga, keluarga korban menilai tuntutan dari pihak mertua tidak berhenti. Mereka menduga keluarga suami terus meminta tambahan hantaran setelah pasangan tersebut resmi menikah.

Menurut pengakuan keluarga, korban beberapa kali menghubungi mereka untuk menceritakan kondisi yang dialaminya. Perempuan itu disebut mengeluhkan perlakuan yang diterimanya dari pihak keluarga suami.

Karena khawatir dengan kondisi korban, anggota keluarganya berulang kali datang ke rumah pasangan tersebut untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi. Mereka berusaha menjadi penengah agar hubungan antara korban dan keluarga suaminya dapat membaik.

Namun, berbagai upaya yang dilakukan keluarga korban disebut tidak berhasil meredakan persoalan yang terjadi. Dugaan tekanan terkait tuntutan hantaran tambahan disebut terus membayangi kehidupan rumah tangga korban selama beberapa bulan terakhir.

Setelah korban ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum. Laporan resmi kemudian diajukan oleh paman korban kepada kepolisian setempat.

Dalam laporannya, paman korban menuduh keponakannya menjadi korban pembunuhan. Ia menduga kematian tersebut berkaitan dengan ketidakpuasan keluarga mertua karena tuntutan hantaran tambahan yang mereka ajukan tidak terpenuhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera membuka penyelidikan. Aparat mulai mengumpulkan keterangan serta menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam laporan keluarga korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap suami korban dan beberapa anggota keluarganya. Mereka yang masuk dalam penyelidikan antara lain ayah mertua, kakak ipar laki-laki, kakak ipar perempuan, serta bibi dari pihak suami.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, polisi mengirim jenazah perempuan tersebut untuk menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan forensik itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain itu, kepolisian juga membentuk beberapa tim khusus guna melacak dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Polisi menyatakan kasus ini diselidiki berdasarkan ketentuan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) serta Undang-Undang Larangan Hantaran India. Kedua aturan tersebut menjadi dasar hukum dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh keluarga korban.

Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan hukum lebih lanjut akan dilakukan setelah hasil autopsi diterima. Laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai penyebab kematian korban sekaligus membantu mengungkap fakta di balik peristiwa yang terjadi.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Sementara itu, keluarga korban meminta aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(cr31/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.