Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca juga: Pura-pura Strok, Residivis Curanmor Gagal Kelabui Polisi Saat Digerebek
Kali ini, nasib apes menimpa Rudi Hartono (43), seorang warga setempat yang harus merelakan sepeda motor kesayangannya raib digasak maling saat ditinggal berbelanja di Alfamart Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (19/6/2026).
Aksi nekat pelaku terbilang sangat cepat. Korban mengaku hanya meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 bernomor polisi BE 6634 RR miliknya di halaman parkir selama kurang lebih 10 menit.
“Saya memarkirkan motor di halaman Alfamart, lalu masuk untuk berbelanja. Setelah keluar, kendaraan sudah tidak ada di tempat,” ujar Rudi dengan nada kecewa, Sabtu (20/6/2026).
Aksi kriminal ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area depan Alfamart.
Berdasarkan rekaman video tersebut, pelaku diketahui merupakan seorang pria berambut pendek. Untuk menyamarkan identitasnya, ia mengenakan kaus, celana panjang, serta masker yang semuanya berwarna hitam.
Sebelum mengeksekusi targetnya, pelaku sempat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan berdiri di dekat motor korban sambil berpura-pura memainkan telepon genggam untuk mengamati situasi sekitar.
Begitu merasa kondisi aman dan lengang, dengan cepat pelaku mengeluarkan kunci leter T dari sakunya, merusak stop kontak motor, dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah jalan raya.
Akibat insiden pemetik motor tersebut, Rudi mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp17 juta. Tak mau tinggal diam, ia langsung mendatangi markas kepolisian setempat untuk membuat laporan resmi agar pelaku bisa segera diburu.
Laporan korban kini telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Berkaca dari musibah yang dialaminya, Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua di Kabupaten Pesawaran, untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memasang kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan.
"Kriminalitas di Pesawaran semakin marak. Saya meminta aparat penegak hukum untuk bisa bergerak cepat dan menindak tegas serta terukur para pelaku kejahatan ini," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Okky Indrajaya )