Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-Timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MADINAH – Perubahan tata kelola penyelenggaraan haji dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah RI dinilai membutuhkan sinergi yang kuat dengan Kementerian Agama agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.
Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar masa transisi tidak mengganggu kualitas layanan bagi calon jemaah haji Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Panut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, saat ditemui di Mirage Taiba Hotel, Madinah, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji merupakan langkah besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat Islam, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Yang terpenting saat ini adalah menciptakan harmonisasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji pada masa transisi. Yang kami layani bukan kementeriannya, tetapi umat," ujarnya.
Panut menilai pengalaman panjang Kementerian Agama dalam mengelola penyelenggaraan haji dapat menjadi modal penting untuk mendukung tugas-tugas Kementerian Haji yang sedang membangun sistem dan struktur kelembagaan baru.
Baca juga: Ziarah ke Makam Mbah Moen, KH Mushodiqin: Dakwahnya Satukan Umat dan Lahirkan Generasi Ulama
Karena itu, kolaborasi menjadi pilihan terbaik agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Menurutnya, Kabupaten Wonosobo dapat menjadi contoh praktik kolaborasi yang berjalan baik.
Hingga saat ini, koordinasi antara unsur Kementerian Agama dan Kementerian Haji tetap berlangsung dalam berbagai layanan, mulai dari administrasi, distribusi perlengkapan jemaah hingga persiapan keberangkatan.
"Kami tidak mempersoalkan siapa yang menjalankan tugas. Yang penting pelayanan kepada jemaah tetap berjalan lancar. Pengalaman yang dimiliki Kementerian Agama dapat menjadi bagian dari kolaborasi untuk memperkuat pelayanan," katanya.
Di tingkat daerah, sinergi tersebut terlihat dari pemanfaatan fasilitas secara bersama, termasuk layanan pada Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Keterbatasan sarana yang ada justru mendorong kedua institusi untuk saling mendukung dalam pelaksanaan berbagai program pelayanan.
Selain itu, Panut menilai keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan haji.
Jaringan KUA yang tersebar hingga tingkat kecamatan dinilai menjadi kekuatan yang dapat membantu Kementerian Haji menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Kementerian Haji belum memiliki jaringan sampai tingkat kecamatan. Karena itu keberadaan KUA menjadi kekuatan besar yang perlu terus dikolaborasikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif," jelasnya.
Kolaborasi tersebut juga diterapkan dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji.
Menurut Panut, jajaran Kementerian Agama di daerah masih dilibatkan untuk mendukung efektivitas pembinaan dan edukasi kepada calon jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ia berharap sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dapat terus diperkuat sehingga penyelenggaraan ibadah haji Indonesia menjadi semakin profesional, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan jemaah di masa mendatang.(*)