PAN Lampung Tengah Percepat Penataan Saksi di 4.200 TPS Jelang Pemilu 2029
taryono June 21, 2026 09:39 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – PAN Lampung Tengah mempercepat pembentukan dan penataan saksi di 4.200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan teknis menghadapi Pemilu 2029.

Baca juga: Detik-detik Motor Warga Pesawaran Raib di Halaman Minimarket Terekam CCTV

Langkah ini menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di kediaman Abdullah Surajaya, Sabtu (20/6/2026).

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Irham Jafar Lan Putra, menegaskan bahwa kesiapan saksi di seluruh TPS menjadi elemen penting dalam memastikan kerja elektoral berjalan efektif hingga tingkat paling bawah.

Ia menyebut, struktur saksi harus dipastikan terbentuk secara menyeluruh agar proses pengawasan dan perolehan suara dapat terdata dengan baik di setiap TPS.

“Strategi kita untuk menggapai kemenangan itu adalah bagaimana meraih suara sebanyak-banyaknya di tiap TPS,” ujar Irham Jafar, Sabtu (20/6/2026).

Irham juga meminta pengurus daerah untuk segera menuntaskan penugasan saksi dan relawan di seluruh TPS yang ada di Lampung Tengah.

Menurutnya, kesiapan struktur tersebut tidak hanya penting untuk penguatan suara legislatif di daerah, tetapi juga berkontribusi pada target elektoral partai secara nasional.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Abdullah Surajaya, menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh hasil musyawarah di tingkat kecamatan dapat segera diimplementasikan dalam kerja organisasi.

Ia menekankan pentingnya percepatan kerja pengurus agar struktur partai di tingkat bawah dapat berfungsi secara optimal.

“Seluruh kader harus bergerak bersama membesarkan PAN Lampung Tengah,” kata Surajaya.

Rakerda tersebut dihadiri oleh pengurus daerah, kader, simpatisan, serta relawan dari berbagai wilayah di Lampung Tengah.

(Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.