Perdamaian Iran dan AS Buat Harga Emas Terus Anjlok di Akhir Pekan
Desy Selviany June 21, 2026 10:50 AM

TRIBUNBEKASI-Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) yang terpantau hari ini, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas terus anjlok pada pekan ini menyentuh Rp2.668.000 per Gram.

Padahal di pekan lalu harga emas masih Rp2,711,000 per Gram.

Anjloknya harga emas ini tidak lepas dari kondisi global yang mulai stabil setelah perjanjian perdamaian Iran dan Amerika Serikat (AS) diteken pada hari Kamis lalu.

Padahal saat perang pecah, harga emas sempat mencapai Rp2,8 juta.

Namun pada Sabtu (20/6/2026) harga emas Rp 2.668.000 per gram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan di hari Minggu (21/6/2026). 

Harga emas di pekan ini berada di titik terjenuhnya setelah awal tahun 2026 lalu sempat menguat dan menjadi borongan investor logam mulia.

Sementara itu untuk emas 3 Gram  Rp7.889.000, 5 Gram Rp3.115.000, dan 10 Gram Rp26.175.000.

Kemudian harga buyback logam mulia hari ini Rp 2.401.000 per Gram.

Buyback emas adalah aktivitas menjual kembali emas yang Anda miliki kepada produsen, toko emas, atau lembaga keuangan (seperti Butik Emas Antam atau Pegadaian). 

Praktik ini dilakukan investor untuk mencairkan aset emas menjadi uang tunai atau merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga emas.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi, Bekasi, Karawang Minggu 21 Juni 2026: Sebagian Hujan Ringan

Harga emas terkini yang diperbaharui setiap hari pukul 08.30 dapat dilihat di sini. 

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.