Nasib Pilu YTR, Wanita di Kabupaten Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Wajah Hancur Hingga Buta Permanen
Kharisma Tri Saputra June 21, 2026 12:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - YTR (29), wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus meratapi kenyataan pahit setelah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya sendiri.

Selama tiga tahun korban di sekap oleh kekasihnya sendiri yang berinisial TH, mengalami penyiksaan fisik yang luar biasa kejam hingga babak belur.

Terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR, bermula dari pesan misterius dari orang tak dikenal yang diterima keluarga korban.

Pesan yang dikirim ke keluarga YTR pada Rabu (10/6/2026) malam itu, mengabarkan korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena kecelakaan.

Baca juga: Tampang TH, Pelaku Penyekapan dan Siksa Pacar di Bandung 3 Tahun, Atalia Praratya Desak Tangkap

TAMPANG PELAKU PENYEKAPAN- Wanita berinisial YTR (29), warga asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya tiga tahun
TAMPANG PELAKU PENYEKAPAN- Wanita berinisial YTR (29), warga asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya tiga tahun (Instagram/Ataliapr)

Tak lama menerima pesan tersebut, keluarga korban langsung menuju IGD RSHS Bandung untuk mengecek kebenarannya.

Nahas, setibanya di RSHS Bandung, keluarga mendapat korban dalam kondisi mengenaskan.

"Kami langsung berangkat ke RSHS sekitar waktu isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka," ungkap adik korban, Syahrul Ulum (26), kepada TribunJabar.id, Selasa (16/6/2026).

Isak tangis dan rasa tidak percaya kini menyelimuti pihak keluarga yang tidak pernah membayangkan bahwa hilangnya kontak dengan korban sejak 2023 lalu ternyata berujung pada petaka kemanusiaan yang begitu keji.

Wajah korban yang dulunya dikenali dengan baik oleh keluarga, kini telah berubah drastis dan dalam kondisi hancur.

Syahrul mengungkapkan bahwa kedua mata kakaknya kini sudah tidak berfungsi lagi dan mengalami cacat permanen akibat infeksi serta trauma berat.

"Kondisi Teteh mukanya sudah hancur. Kedua mata, yang mata sebelah kanannya sudah infeksi, yang sebelah kirinya sudah mengecil. Terus bibir bagian atasnya sudah tidak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan," ujar Syahrul.

Baca juga: Tampang Ayah Puluhan Kali Rudapaksa Putrinya di Lubuklinggau, Pengangguran dan Dikenal Tak Bergaul

Hingga saat ini, korban masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit guna memulihkan luka-luka di sekujur tubuhnya, termasuk luka parah di bagian kepala.

Meskipun korban telah menjalani operasi pembersihan nanah di bagian kepala, dampak penganiayaan berat selama tiga tahun penyekapan itu telah merusak fisik korban secara permanen, termasuk menyebabkan kebutaan.

"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus Teteh sudah buta, matanya sudah tidak kesepakatan (terselamatkan), jadi udah enggak bisa melihat," lanjut Syahrul dengan pilu.

Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Melihat kondisi korban yang kini menderita cacat permanen dan kehilangan penglihatannya, pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Keluarga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap TH yang diketahui bekerja sebagai petugas eksternal atau debt collector di sebuah perusahaan pembiayaan.

"Kalau dari pihak keluarga penginnya usut tuntas, sampai dapat pelakunya. Takutnya juga ada korban selanjutnya. Hukum seberat-beratnya! Kami cuma pengen kasus ini diusut sampai tuntas," tegas Syahrul.

Keluarga menilai tindakan TH sudah di luar batas kemanusiaan, sehingga hukuman maksimal adalah satu-satunya keadilan yang pantas bagi korban yang kini masa depannya hancur.

Awal Mula Kenalan hingga Disekap Tiga Tahun

Dilansir dari Kompas.com, Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), menceritakan, kepedihan keluarga berawal sekitar tahun 2023.

Saat itu, YTR berkenalan dengan terduga pelaku, TH, dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.

Hubungan asmara tersebut sempat berlanjut hingga TH berkunjung satu kali ke rumah keluarga korban di Rancaekek.

Namun, setelah kunjungan itu, korban mendadak hilang kontak.

Korban yang biasanya pulang ke rumah seminggu sekali di sela-sela pekerjaannya di kawasan Pasteur, Bandung, tiba-tiba tidak bisa lagi dihubungi dengan wajar.

Selama tiga tahun menghilang, keluarga dikelabui dan mengira YTR sedang merantau serta bekerja di Jakarta.

Baca juga: Sempat Dibawa Pulang, Korban Tertabrak Mobil Patwal Pengawal Jemaah Haji di Musi Rawas Meninggal

Keluarga meyakini korban sedang bekerja di Jakarta setelah korban mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bandung.

Faktanya, korban diduga disekap dan dipindahkan dari satu kosan ke kosan lain setiap tiga bulan sekali di bawah ancaman pelaku.

Apabila ada komunikasi telepon, gelagat korban sangat tidak biasa dan terkesan penuh tekanan.

Keluarga bahkan sempat mengunggah informasi pencarian orang hilang di Instagram, namun korban mengirim pesan dengan marah meminta unggahan tersebut dihapus karena diduga di bawah ancaman.

Menurut keluarga, gaya komunikasi korban saat itu tidak seperti biasanya sehingga memunculkan dugaan bahwa ada pihak lain yang mengendalikan situasi.

Terungkap kemudian bahwa informasi yang mereka dapatkan selama berkomunikasi dengan korban diduga merupakan bagian dari narasi yang dibangun TH untuk menutupi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Dipukul Pakai Helm hingga Disundut Rokok

Tabir gelap ini baru terungkap pada Rabu (10/6/2026).

Pihak keluarga mendadak mendapat pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung karena disebut mengalami kecelakaan.

Begitu menerima informasi tersebut, keluarga langsung bergegas menuju rumah sakit setelah waktu Isya.

Namun, dokter curiga karena menemukan banyak luka lama pada tubuh korban.

Berdasarkan pengakuan korban yang disampaikan kepada ayahnya saat kondisi setengah sadar, ia telah mengalami kasus kekerasan yang luar biasa kejam selama bertahun-tahun.

  • Pukulan benda tumpul: Kepala korban kerap dipukuli menggunakan helm.
  • Senjata tajam: Terdapat bekas bacokan di kaki dan bekas sayatan di kepala.
  • Luka bakar: Ditemukan bekas sundutan rokok yang sudah mengering di kulitnya.

Pelaku Masih Buron

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap TH. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat terkendala lantaran pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan berhasil kabur saat hendak digerebek beberapa waktu lalu.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur. Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," kata Hendra, Kamis (18/6/2026).

(*) 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.