TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Keinginan sekelompok pedagang kaki lima untuk kembali membuka lapak di sepanjang Jalan Vihara memicu gelombang penolakan keras.
Warga setempat bersama Paguyuban Pedagang Pasar Wage (PGW) kompak menghadang rencana tersebut demi mempertahankan ketertiban umum dan kebersihan lingkungan yang kini mulai tertata pascapenataan kawasan.
Ketegangan ini mencuat ke permukaan setelah sekitar 100 pedagang eks-Jalan Vihara menggelar orasi di kawasan Pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Jumat (19/6/2026).
Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan kelonggaran agar diizinkan kembali berjualan di bahu jalan dengan alasan kehabisan modal pascadirelokasi ke dalam area pasar.
"Kami menginginkan keadilan dari pemerintah, karena selama tiga bulan berjalan di dalam pasar modal semakin habis. Jadi bagaimana pemerintah mencari solusi terbaik," ujar perwakilan pedagang eks-Jalan Vihara, Sapan, Jumat (19/6/2026).
Paguyuban Minta Pedagang Singkirkan Ego Sektoral
Tuntutan tersebut langsung direspons negatif oleh sesama pedagang yang sejak awal patuh masuk ke dalam los pasar. Ketua Blok D Pasar Wage, Wahyu Susanto, menyayangkan adanya riak-riak yang ingin merusak kembali tata ruang Penataan Pasar Wage yang sudah mulai rapi.
Baca juga: Kritik Persebaran SPPG Banyumas, Forum Masyarakat Desak Jatah MBG Dialihkan dari Kota
Menurut Wahyu, penurunan omzet di tempat baru merupakan fase adaptasi yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memicu kecemburuan sosial bagi ribuan pedagang lain yang sudah bertahan selama puluhan tahun di dalam pasar.
"Mereka sudah diakomodir kepentingannya, dikasih tempat yang sama dan representatif. Persoalan utama sekarang bukan keluar lagi ke jalan, tapi bagaimana cara meramaikan pasar di dalam. Kita bisa libatkan pegiat media sosial atau meminta dinas-dinas SKPD Pemkab Banyumas untuk wajib belanja ke pasar tradisional," cetus Wahyu.
Warga Purwokerto Wetan Ogah Dikepung Sampah dan Limbah
Penolakan yang jauh lebih sengit datang dari komunitas warga RT 2 RW 9 Kelurahan Purwokerto Wetan yang berbatasan langsung dengan Jalan Vihara.
Warga mengaku trauma dengan kondisi sebelum penataan, di mana wilayah mereka kerap dijadikan tempat pembuangan sampah dagangan massal hingga temuan limbah domestik manusia di gang-gang pemukiman.
"Kami lebih sepakat dengan kondisi saat ini, jalan sudah bersih dan lalu lintas nyaman. Dulu sampah menumpuk dan pengelola pasar tidak mau mengangkut karena pedagang berjualan di luar area pasar. Kalau musim hujan, kotoran itu jadi pemicu penyakit," tegas Ketua RT 2, Sawino.
Hal senada diamini oleh Bangkit, tokoh pemuda setempat. Ia mengeluhkan sistem kerja bakti mandiri warga yang sering kewalahan akibat harus membersihkan sampah sisa produksi dari para eks-Jalan Vihara yang tidak mau bertanggung jawab pada kebersihan lingkungan sekitar.
Baca juga: 120 Pensiunan Ancam Duduki Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Buntut Penipuan Eks Karyawan Rp25 Miliar
Siap Gulirkan Audiensi dengan Pemkab Banyumas
Melihat kebuntuan konflik horizontal ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Manajemen Indonesia (YLBHI MI) mengambil langkah penengah. Ketua YLBHI MI, Nanang Kunto Adi SH, yang mendampingi pihak pedagang jalanan, menyatakan akan segera melayangkan surat resmi untuk membuka ruang sengketa secara legal.
Dalam waktu dekat, pihak hukum akan memfasilitasi pelaksanaan audiensi Pemkab Banyumas dengan mempertemukan perwakilan pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP.
Langkah birokrasi ini diambil guna merumuskan formula ekonomi baru yang mampu menyelamatkan isi dompet pedagang tanpa harus mengorbankan hak kenyamanan dan kebersihan lingkungan warga Purwokerto. (jti)