Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi buka suara terkait dugaan manipulasi data Kartu Keluarga (KK) yang menyeret seorang oknum lurah di Kota Bengkulu.
Berdasarkan himpunan data TribunBengkulu.com, kasus ini bermula dari laporan warga terkait perubahan data kependudukan dalam Kartu Keluarga milik Tukiyem atau Mbah Tukiyem.
Perubahan tersebut diduga menyebabkan warga tersebut kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos).
Dugaan Manipulasi Data KK Jadi Sorotan
Selain itu, kasus tersebut juga ramai diperbincangkan karena diduga berkaitan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Menanggapi persoalan itu, Dedy Wahyudi mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu telah mengambil langkah dengan meminta Inspektorat Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan yang beredar.
Menurutnya, proses investigasi penting dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.
"Saya meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi, jadi sejauh mana tingkat pelanggaran, saya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat," kata Dedy.
Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dedy menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat. Karena itu, ia tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh fakta terungkap.
Ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada tim yang berwenang.
Meski demikian, Dedy menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.
"Intinya kalau ada pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi. Jika memang dilakukan oleh oknum ASN merupakan contoh yang tidak bagus karena tidak menjaga profesionalitas sebagai ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga, termasuk dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang berkaitan langsung dengan hak-hak warga.
"Harapannya hasil investigasi Inspektorat nantinya dapat memberikan kejelasan atas persoalan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.