Kerap Tuai Keluhan dan Membahayakan, Kabel Internet Semrawut di Klungkung Mulai Ditangani
Ida Ayu Suryantini Putri June 21, 2026 06:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mengambil langkah penataan terhadap kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah wilayah.

Perapian kabel fiber optik ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung, I Wayan Sudiarsa mengatakan, hasil pertemuan bersama pihak terkait telah menyepakati langkah penanganan kabel telekomunikasi semrawut yang kerap menuai protes warga.

Baca juga: Kabel Provider Semrawut Kerap Dikeluhkan Warga, Kominfo Klungkung Sebatas Bisa Mengimbau

“Disepakati penanganan dengan melaksanakan perapian kabel telekomunikasi di wilayah Kabupaten Klungkung yang melibatkan seluruh provider dan dilaksanakan setiap hari Kamis,” ujar Sudiarsa, Minggu (21/6/2026).

Ia menjelaskan, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan ikut memfasilitasi pengurangan penggunaan tiang jaringan agar penataan kabel lebih rapi dan tidak mengganggu estetika lingkungan.

Selain penataan fisik jaringan, pemerintah juga akan mendorong sosialisasi layanan pengaduan jaringan telekomunikasi kepada masyarakat. 

Layanan tersebut disediakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai wadah pengaduan terkait gangguan maupun permasalahan jaringan.

Baca juga: Kabel Listrik Terbakar di Seririt, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

“Penertibakan dimulai tanggal 25 Juni ini, diawali dari jaringan di depan SMAN 1 Semarapura kemudian bergerak ke utara menuju Jalan Flamboyan, demikian seterusnya hingga menjangkau seluruh wilayah Klungkung,” jelasnya.

Pelaksanaan perapian nantinya akan dikoordinasikan langsung oleh Apjatel dengan pendampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan tidak tertata yang dinilai mengganggu keindahan kota serta berpotensi membahayakan masyarakat.

Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026), menegaskan kondisi kabel yang melandai dan tidak beraturan harus segera ditangani.

Rakortas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra serta jajaran OPD terkait untuk menyusun langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi.

Bupati I Made Satria menilai pemasangan kabel yang tidak sesuai aturan telah mengganggu tata ruang dan estetika wilayah.

“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.