Sosok Frans Antoni, Pengendali Keuangan Fredy Pratama yang Ditangkap Setelah Bertahun-tahun Buron
M Zulkodri June 21, 2026 06:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Nama Frans Antoni kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap pria yang disebut sebagai salah satu tokoh kunci dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Setelah hampir tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelariannya akhirnya berakhir di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan Frans Antoni dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya membongkar jaringan Fredy Pratama yang selama ini dikenal memiliki struktur organisasi rapi, lintas negara, dan didukung sistem pencucian uang yang kompleks.

Dalam jaringan tersebut, Frans Antoni bukan sekadar anggota biasa.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, ia diduga berperan sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional yang menghubungkan aktivitas sindikat di berbagai negara.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan mengamankan Frans Antoni menjadi momentum penting untuk mengungkap lebih jauh aktivitas organisasi yang selama ini dipimpin Fredy Pratama.

"Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut," kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Masuk DPO Sejak 2023

Frans Antoni resmi masuk Daftar Pencarian Orang sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.

Sejak saat itu, aparat kepolisian melakukan pengejaran lintas negara terhadap pria yang diduga mengetahui banyak informasi penting mengenai aliran dana hasil bisnis narkotika Fredy Pratama.

Penyidik meyakini Frans memiliki posisi vital karena berada di pusat pengelolaan keuangan organisasi.

Ia diduga bertanggung jawab mengatur pergerakan dana dalam jumlah besar yang berasal dari perdagangan narkotika.

Tak hanya mengendalikan keuangan, Frans juga disebut berperan dalam menghubungkan anggota jaringan yang berada di Indonesia dengan pihak-pihak yang berada di luar negeri.

Peran tersebut membuat namanya masuk dalam daftar prioritas penangkapan yang terus diburu aparat selama beberapa tahun terakhir.

Diduga Menjadi Otak Pencucian Uang

Baca juga: Prediksi Spanyol vs Arab Saudi, La Roja Cari Kemenangan Perdana, Arab Saudi Siap Bikin Kejutan

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi aktor utama dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika selama kurun waktu 2017 hingga 2023.

Selama enam tahun tersebut, ia disebut menjalankan mekanisme pengiriman dana hasil narkoba dari Indonesia menuju Thailand secara sistematis dan terstruktur.

Penyidik menemukan dugaan bahwa Frans melakukan perjalanan lintas negara sekitar 168 kali untuk membawa uang hasil kejahatan.

Dalam setiap perjalanan, jumlah dana yang dibawa diperkirakan mencapai sedikitnya Rp1 miliar.

Sebelum dibawa ke luar negeri, uang tersebut terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia.

Setelah itu dana dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura agar lebih mudah dibawa dan diedarkan.

Polri menduga skema tersebut digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang sekaligus menghindari pengawasan sistem keuangan formal.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa Frans Antoni diduga menerima setoran tunai senilai 1,2 juta Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, salah satu nama yang disebut terkait dalam jaringan tersebut.

Tak berhenti di situ, penyidik turut menemukan keterlibatan Frans dalam penguasaan tiga rekening bank yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan dana hasil kejahatan.

Rekening tersebut diketahui menggunakan identitas Steven Antoni yang merupakan adik kandung Frans Antoni.

Polisi menduga rekening itu menjadi salah satu sarana untuk menyimpan sekaligus mengalirkan uang hasil bisnis narkotika ke berbagai pihak dalam jaringan.

Jejak Pelarian di Thailand

Selama menjadi buronan, Frans Antoni diketahui menjalani kehidupan berpindah-pindah di luar negeri untuk menghindari pengejaran aparat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Thailand menjadi negara utama yang dipilih Frans sebagai lokasi persembunyian.

"DPO ini atas nama Frans Antoni selama melarikan diri modusnya berpindah-pindah tempat di negara Thailand," ujar Eko Hadi Santoso.

Menariknya, Frans tidak bersembunyi di wilayah terpencil. Ia justru memilih kawasan-kawasan elite yang dinilai lebih aman dan sulit dicurigai.

Menurut hasil pemantauan aparat, Frans sempat tinggal di kawasan Phatthanakan yang dikenal sebagai salah satu daerah berkembang di Kota Bangkok.

"Kami monitor daerah Phatthanakan. Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand," kata Eko.

Setelah itu, Frans diketahui menetap cukup lama di kawasan Narasiri, Thailand.

"Sampai akhirnya menetap kurang lebih hampir selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand," ungkapnya.

Selama masa pelarian tersebut, Frans diduga mendapat dukungan penuh dari jaringan Fredy Pratama yang berada di luar negeri.

Polisi menyebut sejumlah warga negara Thailand yang terhubung dengan jaringan Fredy turut membantu menyediakan tempat tinggal hingga mendukung mobilitas Frans selama menjadi buronan.

"Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand," ujar Eko.

Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

Setelah beberapa tahun berada di Thailand, Frans Antoni diketahui berpindah ke Malaysia.

Namun perpindahan tersebut tidak dilakukan melalui jalur resmi.

Penyidik mengungkapkan bahwa Frans masuk ke Malaysia secara ilegal dengan memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi yang biasa dikenal sebagai jalur tikus.

"Frans Antoni juga dibantu oleh orang-orang suruhan dari Fredy Pratama pada saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal," kata Eko.

Penggunaan jalur tikus sendiri menjadi salah satu modus yang kerap digunakan jaringan narkotika internasional untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk resmi.

Polri menyebut jaringan Fredy Pratama selama ini memang memanfaatkan berbagai celah perbatasan untuk mendukung aktivitas penyelundupan narkoba.

Menurut Eko, narkotika diduga masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut, darat, hingga jalur-jalur ilegal yang sulit diawasi aparat.

"Di mana narkoba ini diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut, darat, dan melalui jalur-jalur ilegal," jelasnya.

Bahkan, sindikat tersebut disebut mampu menyelundupkan berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang sangat besar setiap bulan.

"Di mana setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram," ungkap Eko.

Peredaran narkotika itu menjangkau sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi.

Ditangkap di Kuala Lumpur

Pelarian panjang Frans Antoni akhirnya berakhir pada Kamis, 18 Juni 2026.

Tim Delegasi Polri yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional berhasil mengamankannya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Karena masuk ke Malaysia secara ilegal, proses pemulangannya ke Indonesia dilakukan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Sehari setelah diamankan, Frans diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Setibanya di Indonesia, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menelusuri aliran dana, jaringan pendukung yang masih aktif, serta kemungkinan aset-aset hasil tindak pidana narkotika yang belum terungkap.

Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri tidak akan berhenti pada penangkapan Frans Antoni semata.

"Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya," tegas Johnny.

Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang membantu proses pelacakan hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dengan ditangkapnya Frans Antoni, aparat berharap dapat membuka tabir lebih luas mengenai struktur keuangan jaringan Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi salah satu target utama pemberantasan narkotika internasional.

Kunci Memburu Fredy Pratama

Penyidik meyakini penangkapan Frans Antoni akan membuka banyak informasi penting terkait jaringan Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.

Selain menelusuri aliran dana, aparat juga berupaya memetakan kembali jaringan pendukung yang masih aktif serta mengidentifikasi aset-aset yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika.

Polri menilai Frans merupakan salah satu figur paling penting dalam organisasi tersebut karena mengetahui jalur distribusi, mekanisme pencucian uang, hingga jaringan internasional yang menopang operasi sindikat.

Sementara itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan istrinya, Petra Niasi, yang selama ini diketahui mendampingi Frans selama masa pelarian di luar negeri.

Hingga kini status hukum Petra masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih meneliti sejauh mana keterlibatan Petra, apakah hanya sekadar mendampingi suami sebagai istri atau aktif membantu dalam pengelolaan aset hasil kejahatan narkotika.

"Belum, statusnya kami periksa ya, masih berkembang," ujar jenderal bintang satu tersebut saat ditanya mengenai status tersangka bagi Petra Niasi.

Bareskrim Polri meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.

Eko menjanjikan akan ada pembaruan informasi mengenai nasib hukum Petra Niasi dalam waktu dekat setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.

"Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.