Inilah Tempat Wanita Awal Kenal Pria yang Diduga Disekap 3 Tahun hingga Operasi Kepala Bernanah
Rusaidah June 21, 2026 06:39 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Temuan kasus penyekapan seorang wanita di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menemukan fakta mengerikan yang disorot publik.

Wanita berinisial YTR (29) dilaporkan menghilang selama kurang lebih tiga tahun tanpa kabar yang jelas kepada keluarga maupun kerabatnya.

Awal mula pertemuan keduanya hingga berujung kondisi mengenaskan yang dialami korban menjadi perbincangan.

Setelah tiga tahun tak berkabar, keberadaan YTR baru terungkap setelah ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan harus mendapatkan penanganan medis darurat di Instalasi Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.

Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian tubuh dan wajah yang disebut mengalami kerusakan cukup parah akibat dugaan penganiayaan berkepanjangan.

Temuan tersebut langsung memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan bagaimana korban bisa disekap selama bertahun-tahun.

Baca juga: Profesi Pria yang Diduga Sekap dan Siksa Pacar 3 Tahun Sampai Buta Permanen di Bandung 

Dari hasil pendalaman awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang selama berada dalam penguasaan pelaku.

Kasus ini semakin menyita perhatian karena pelaku disebut beberapa kali berhasil menghindari upaya penangkapan sehingga mendapat julukan sebagai sosok yang "licin".

Keluarga korban mengaku selama ini terus berupaya mencari keberadaan YTR, namun tidak pernah mendapatkan petunjuk pasti mengenai lokasinya.

Pengungkapan kasus tersebut akhirnya membuka tabir penderitaan yang selama ini dialami korban secara tersembunyi dari perhatian publik.

Kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seperti diketahui, kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih jadi perhatian.

Wanita malang berinisial YTR (29) asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tersebut diduga disekap selama tiga tahun.

Kasus tersebut terungkap berawal dari korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelaku penganiayaan sadis tersebut, pria berinisial TH, hingga kini masih dalam pencarian.

Awal Kenalan di Konser Musik

Kasus ini bermula pada 2023 saat korban menonton konser musik.

Saat itu, korban YTR yang bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung, menonton sebuah konser musik.

Baca juga: Siasat Warga Sinar Jaya Kelabui Dapat Pasir Timah, COD di Hutan Sawit, Endus Selundupkan ke Jakarta

Di sana, ia berkenalan dengan pria berinisial TH (30) hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara.

TH sempat dibawa oleh korban untuk berkunjung ke rumah keluarganya di Rancaekek.

ADIK KORBAN - Seorang perempuan dari Rancaekek, YTR diduga jadi korban penyekapan dan disiksa hingga buta bahkan lumpuh. 
ADIK KORBAN - Seorang perempuan dari Rancaekek, YTR diduga jadi korban penyekapan dan disiksa hingga buta bahkan lumpuh.  (Kompas.com)

Menurut adik korban, Syahrul Ulum (26), saat itu tidak ada gelagat yang aneh dari terduga pelaku.

Namun, kunjungan tersebut ternyata menjadi momen terakhir kali keluarga melihat YTR secara langsung.

Keluarga Sempat Viralkan Korban 

Selama tiga tahun berturut-turut, korban mendadak sulit dihubungi.

Kepada pihak keluarga, YTR sempat mengaku sudah mengundurkan diri (resign) dari pekerjaannya di Bandung dan pindah bekerja ke Jakarta.

Karena komunikasi sangat terbatas dan mencurigakan, keluarga sempat membuat unggahan viral di Instagram mengenai hilangnya korban.

Baca juga: Duel Sengit Belgia Vs Iran, Susunan Pemain, H2H, Prediksi Skor dan Peluang Lolos di Piala Dunia 2026

Anehnya, korban langsung menghubungi keluarga lewat pesan singkat dengan nada marah dan memaksa agar unggahan tersebut dihapus.

Korban Ditemukan dengan Kondisi Tragis di UGD

Pihak keluarga tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam yang mengabarkan bahwa korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.

Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung bergegas ke RSHS sekitar waktu Isya.

Setibanya di lokasi, keluarga mendapati kondisi fisik YTR sangat mengenaskan di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.

Tim dokter pun menaruh curiga karena ditemukan banyak bekas luka lama di tubuh korban.

Sosok yang mengantar korban ke rumah sakit diduga kuat adalah pelaku TH sendiri.

Kondisi Muka Hancur

Setelah sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh, korban kini telah menjalani operasi. 

Adik korban, Syahrul Ulum (26) mengatakan, kondisinya saat ini perlahan mulai membaik dibandingkan sebelumnya.

Syahrul mengungkapkan, saat itu kondisi wajah korban hancur, kedua mata infeksi, bagian atas bibir luka, dan ada luka bacokan di kaki.

WANITA DISEKAP
TAMPANG TERDUGA PELAKU - TH (30), seorang pria tega melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), warga asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun. (Dok Istimewa)

YTR masih menjalani perawatan dan kemungkinan masih akan menjalani tindakan medis lanjutan. 

Syahrul mengatakan, kondisi sang kakaknya saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, namun masih sangat terbatas.

"Alhamdulillah sudah menjalani operasi di bagian kepala. Sudah dibersihkan kepalanya. Awalnya banyak nanah di bagian kepala. Sekarang sudah dibersihkan, jadi wajahnya juga sudah agak bersih," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Selasa (16/6/2026).

Dipukul hingga Disundut Rokok

Tabir gelap ini baru terungkap pada Rabu (10/6/2026).

Pihak keluarga mendadak mendapat pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung karena disebut mengalami kecelakaan.

Baca juga: Nasib Pria Sekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Dianiaya Sampai Buta, Wajah Hancur Tak Bisa Dikenali

Begitu menerima informasi tersebut, keluarga langsung bergegas menuju rumah sakit setelah waktu Isya.

Namun, dokter curiga karena menemukan banyak luka lama pada tubuh korban.

Berdasarkan pengakuan korban yang disampaikan kepada ayahnya saat kondisi setengah sadar, ia telah mengalami kasus kekerasan yang luar biasa kejam selama bertahun-tahun.

Pukulan benda tumpul: Kepala korban kerap dipukuli menggunakan helm.
Senjata tajam: Terdapat bekas bacokan di kaki dan bekas sayatan di kepala.
Luka bakar: Ditemukan bekas sundutan rokok yang sudah mengering di kulitnya.

Melihat kondisi korban yang kini menderita cacat permanen dan kehilangan penglihatannya, pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Keluarga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap TH yang diketahui bekerja sebagai petugas eksternal atau debt collector di sebuah perusahaan pembiayaan.

"Kalau dari pihak keluarga penginnya usut tuntas, sampai dapat pelakunya. Takutnya juga ada korban selanjutnya. Hukum seberat-beratnya! Kami cuma pengen kasus ini diusut sampai tuntas," tegas Syahrul.

Profesi Pria Terduga Pelaku

Polisi masih memburu seorang pria berinisial TH (30), yang diduga berprofesi sebagai debt collector atau petugas penagihan eksternal di perusahaan pembiayaan.

Kasus ini menggemparkan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diduga disekap selama tiga tahun.

YTR mengalami luka berat di sekujur tubuh, gangguan penglihatan hingga kebutaan permanen, serta berbagai bekas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Polda Jawa Barat kini terus melakukan pengejaran terhadap TH yang disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Baca juga: Prediksi Spanyol Vs Arab Saudi, Lamine Yamal Duel Satu Lawan Satu, The Green Falcons Skuad Penuh

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Kami sudah beberapa hari melakukan pengejaran. Pelaku sering berpindah-pindah tempat dan beberapa kali hampir berhasil diamankan, namun berhasil melarikan diri," ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Pelaku Masih Buron

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus menjadi perhatian publik.

Hingga kini, polisi masih memburu pria berinisial TH (30) yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus yang disebut berlangsung selama tiga tahun tersebut.

Aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku, termasuk memetakan pergerakan dan lokasi persembunyiannya.

Namun, setiap kali upaya penangkapan dilakukan, pelaku diduga berhasil menghindar dan melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Perburuan terhadap TH pun berlangsung intensif karena kasus ini dianggap sangat serius dan menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.

Dugaan penyekapan yang berlangsung bertahun-tahun serta kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan memprihatinkan membuat perhatian publik terus tertuju pada perkembangan kasus tersebut.

Polisi menyatakan tidak akan menghentikan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Mobilitas pelaku yang tinggi menjadi salah satu kendala dalam proses penangkapan. 

Meski demikian, polisi mengaku sudah beberapa kali mendekati titik keberadaan pelaku berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan penyidik.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," katanya, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Prediksi Menang Selandia Baru Vs Mesir, Susunan Pemain, H2H dan Jadwalnya di Piala Dunia 2026

Menurut Hendra, kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut dugaan kekerasan berat terhadap seorang perempuan yang diduga mengalami penderitaan dalam waktu yang sangat lama.

Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti sekaligus menelusuri jejak pelaku. 

Kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan maksimal.

"Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," kata Hendra.

Pengejaran terhadap TH dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR (29).

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang selama beberapa tahun terakhir sulit dihubungi oleh keluarganya.

Penemuan korban dalam keadaan masih hidup menjadi kabar yang melegakan bagi keluarga, meski kondisi fisiknya sangat memprihatinkan.

Korban dilaporkan mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani proses pemulihan.

Sementara itu, penyidik terus mendalami berbagai keterangan yang diperoleh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Polisi menyatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan pengejaran yang masih berlangsung, publik kini menanti keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku sekaligus mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin masih tersembunyi di balik kasus yang menggemparkan tersebut.

(TribunJabar.id/TribunBogor.com/Kompas.com/TribunnewsMaker.com/Bangkapos.com)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.