Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ribuan warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Sampang segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan fisik pada awal Agustus 2026.
Saat ini, proses pelaksanaan masih berada pada tahap verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Tahapan ini dilakukan sebelum material disalurkan dan pekerjaan pembangunan dimulai.
Secara keseluruhan, sekitar 2.500 rumah tangga berpenghasilan rendah menjadi sasaran Program BSPS di Kabupaten Sampang. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar guna meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.
Verifikasi lapangan dilaksanakan oleh Tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang terdiri atas fasilitator teknis dan fasilitator pemberdayaan. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan penerima bantuan sekaligus tahapan menuju pelaksanaan fisik.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Sampang BP3KP Jawa Timur, Iskandar Zulkarnain, mengatakan proses verifikasi masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan dimulai.
"Pelaksanaan ditargetkan awal Agustus 2026," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Baca juga: Madura Terpopuler: Doa Harapan Relawan SPPG Bangkalan hingga SPBU Sampang Kena Sanksi
Iskandar menjelaskan, fasilitator teknis dan fasilitator pemberdayaan saat ini masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima sesuai dengan ketentuan Program BSPS.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Program BSPS Tahun 2026 di Kabupaten Sampang memperoleh dukungan anggaran APBN sebesar Rp50 miliar. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melalui Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang berperan sebagai leading sector di tingkat daerah guna memastikan koordinasi program berjalan optimal.
"Nantinya per penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," pungkasnya.