Brace Undav Antar Jerman ke 32 Besar, Hasanudin Puji Mental Juara Der Panzer
Hans Arnold Kapisa June 21, 2026 07:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK  – Dua gol atau brace dari striker Tim Nasional Jerman, Deniz Undav, mengantarkan Der Panzer meraih kemenangan 2-1 atas Pantai Gading pada laga Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026).

Hasil ini memastikan Jerman lolos ke 32 besar sekaligus menjuarai Grup L.

Pertandingan sempat diwarnai kontroversi ketika Aleksander Pavlovic mencetak gol pada menit ke-21.

Sorak-sorai fans Jerman di Fakfak, Papua Barat, langsung pecah, namun wasit menganulir gol tersebut.

“Menurut pengamatan kami, gol itu sah. Tapi apa boleh buat, kami tetap menghargai keputusan wasit,” ujar Ketua Der Panzer Fakfak, Hasanudin Rumaratu.

Hasanudin menegaskan pihaknya tidak khawatir meski Jerman sempat tertinggal 0-1 di babak pertama. 

Keyakinan bahwa tim memiliki mental juara terbukti saat Undav membalikkan keadaan.

“Seperti saya bilang, Jerman bisa menang 3-1. Gol Pavlovic murni, tapi lagi-lagi harus hargai keputusan wasit. Yang jelas Der Panzer petarung sejati,” katanya.

Baca juga: Momen Piala Dunia 2026, Fans Der Panzer Jerman Konvoi Keliling Kota Fakfak Papua Barat

Meski kemenangan dirayakan dengan penuh kebanggaan, Hasanudin menegaskan tidak ada konvoi resmi di Fakfak pada Minggu pagi.

“Banyak fans minta pawai, tapi karena Hari Minggu kami menghargai umat Nasrani yang sedang beribadah,” jelasnya.

Sebagai gantinya, ia mengumumkan rencana pawai bersama pada pukul 12.00 WIT.

Titik kumpul di Mabes Pacarijang Wagom, Distrik Pariwari, dengan rute menuju Puncak, turun ke Jalan Dr Salasa Namudat, melewati RSUD Fakfak, lalu kembali ke Pacarijang.

Hasanudin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Jerman mampu menembus final Piala Dunia 2026.

Menurutnya, duel melawan Perancis akan menjadi laga ideal untuk perebutan gelar juara.

“Insya Allah, feeling saya Jerman dan Perancis akan bertemu di final. Itu akan jadi pertandingan head to head yang menarik,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.