BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Penggerak HAM Kampung Sadar HAM Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung pengarusutamaan hak asasi manusia melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-aparatur desa yang direkrut melalui seleksi terbuka untuk membantu Kementerian HAM dalam pelaksanaan program tersebut.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 hingga 24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Provinsi Bangka Belitung Suherman seleksi dibuka dan dipastikan akan berjalan secara transparan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di desa yang diusulkan menjadi desa sadar HAM, untuk ikut seleksi sebagai penggerak HAM di desanya masing-masing," ujar Suherman, Minggu (21/6/2026).
Diketahui untuk Provinsi Bangka Belitung, terdapat beberapa Desa Sadar HAM yang tersebar dibeberapa Kabupaten.
Untuk di Kabupaten Bangka Tengah yakni di Kelurahan Arung Dalam dan Desa Celual, Kabupaten Bangka Selatan di Desa Air Bara dan Desa Gandung, Kabupaten Bangka di Desa Berbura dan Desa Penyamun, Kabupaten Bangka Barat di Desa Sekar Biru.
Untuk di Kabupaten Belitung yakni di Desa Juru Sebrang dan Desa Badau, sedangkan Kabupaten Belitung Timur di Desa Gantung.
Suherman mengatakan untuk tugas Penggerak HAM, yakni melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat hingga mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat.
"Ada beberapa tugas mulai dari pemetaan pemenuhan hak dasar masyarakat, menerima san melaporkan dugaan pelanggaran HAM, serta mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM," jelasnya.
Dalam seleksi Penggerak HAM pun terdapat sejumlah pernyataan mulai dari minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik hingga memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melihat informasi lengkapnya di https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)