TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2026 jalur prestasi di Kota Semarang menyisakan masalah.
Orangtua murid mengeluhkan penutupan sistem input data website Sang Juara sebelum SPMB dibuka, yang berpotensi membuat prestasi calon murid tidak bisa dimasukkan lagi.
Padahal, data tersebut penting untuk meningkatkan peluang mereka diterima di sekolah tujuan lewat jalur prestasi.
Sang Juara adalah website milik Disdik Kota Semarang yang menampung data prestasi siswa SD/MI/Paket A sebagai bagian dari proses verifikasi seleksi SMP jalur prestasi.
Baca juga: Demam Sepeda BMX Landa Anak-Anak di Kota Semarang, Jadi Solusi Ampuh Kurangi Kecanduan Gadget
Unggahan yang diberi judul surat terbuka itu ditujukan kepada Wali Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, serta Komisi Perlindungan Anak (KPAI/Lembaga Terkait).
Unggahan ini pun viral di media sosial.
"Saya menulis ini sebagai orangtua yang resah sekaligus mewakili suara hati wali murid di Kota Semarang."
"Kita selalu bicara tentang mencetak generasi emas. Namun, apa yang terjadi ketika pintu bagi anak-anak berprestasi justru tertutup rapat oleh sistem?"
"Saat ini, kami menghadapi kenyataan pahit. Prestasi gemilang anak-anak kami yang telah mengharumkan nama sekolah dan daerah terancam sia-sia karena tidak terinput ke dalam sistem Website Sang Juara."
"Pihak sekolah telah mengakui adanya kelalaian dalam proses input data tersebut. Namun, jawaban yang kami terima dari pihak berwenang adalah penutupan akses portal sejak 4 Mei 2026," tulisan dalam surat terbuka tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan menyebut, pengunggahan data di website Sang Juara sebenarnya dapat dilakukan sejak awal siswa berada di jenjang kelas 4 SD hingga menjelang penutupan sistem.
Namun, sesuai ketentuan regulasi, proses verifikasi harus diselesaikan pada April tahun berjalan pelaksanaan SPMB.
"Sesuai Permendikdasmen tentang SPMB bahwa verifikasi untuk kejuaraan seperti ini harus sudah diselesaikan di bulan April tahun berjalan," kata Ahsan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memberikan perpanjangan waktu hingga 4 Mei 2026 akibat kendala teknis sebelum sistem resmi ditutup.
Baca juga: Suami Tusuk Istri saat Ambil Rapor Anak di Kalipancur Semarang, Dalam Proses Cerai
Terkait permintaan kelonggaran dari orangtua, Ahsan mengatakan, jika sistem tidak dapat kembali dibuka setelah penutupan.
Ia menyebut, hal tersebut untuk menjaga prinsip keadilan bagi peserta lain yang telah mengunggah data tepat waktu.
"Kalau ada kelonggaran, kasihan yang sudah meng-upload duluan. Kami tidak fair play nanti," katanya.
Ia menambahkan, penutupan dan pembukaan akses dilakukan sesuai jadwal dan tidak dapat diubah setelah batas waktu berakhir.
"Waktunya kita buka ya buka. Kalau sudah penutupan pendaftaran, ya sudah kita tutup."
"Dengan alasan apapun pendaftaran, ya tidak akan kita buka lagi," imbuhnya. (*)