Baca juga: Jelang Berakhirnya Operasi Senpi Musi 2026, Warga Muara Lakitan Serahkan Senpira Jenis Kecepek
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Warga Ogan Ilir mulai serahkan senjata api (senpi) ilegal ke polisi pada Operasi Senpi Musi 2026. Penyerahan dilakukan melalui perangkat maupun aparat pemerintahan desa.
Seperti dilakukan Imam Aripin, Kepala Desa Suka Mulia di Kecamatan Indralaya Utara.
Ia menyerahkan senpi kecepek laras panjang dengan satu silinder milik warga Desa Suka Mulia kepada Kapolsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya Iptu Rangga Saputra yang menerima penyerahan senpi, menyambut baik inisiatif masyarakat tersebut.
"Hari ini kami menerima penyerahan senpi ilegal secara sukarela. Inisiatif dari masyarakat seperti ini patut diapresiasi," kata Rangga di Mapolsek Indralaya, Minggu (21/6/2026).
Di Ogan Ilir khususnya wilayah hukum Polsek Indralaya, diduga masih banyak masyarakat yang menyimpan senpi ilegal.
Sehingga polisi terus mengimbau agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.
"Jika menyerahkan secara sukarela, maka tidak akan diproses hukum. Namun jika tertangkap tangan, tentunya ada konsekuensi hukumnya," jelas Rangga.
Berkaca pada penyerahan senpi yang diterima Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran pada setiap Operasi Senpi Musi, kebanyakan dilakukan melalui kepala desa masing-masing.
Namun polisi tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Yang jelas harus ada kesadaran bahwa tugas menjaga Kamtibmas ini memerlukan peran kita semua, seluruh lapisan masyarakat," ucap Rangga.
Sementara Imam Aripin menyebut Pemdes Suka Mulia terus mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran hukum.
Seperti menyerahkan senpi secara sukarela sehingga terhindar dari konsekuensi jerat pelanggaran pidana.
"Semisal kalau takut menyerahkan (senpi) sendirian, boleh titip kepada kami. Karena masih banyak warga khawatir, takut diproses hukum. Contohnya yang satu ini," kata Imam.