TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria yang baru beberapa hari menjalani kehidupan rumah tangga dibuat syok setelah mengetahui bahwa wanita yang baru dinikahinya ternyata telah memiliki suami sah.
Yang lebih mengejutkan, pria yang selama ini diperkenalkan sebagai “kakak angkat” mempelai wanita dan turut hadir dalam prosesi pernikahan ternyata merupakan suami asli dari sang wanita.
Dikutip dari Sanook, Minggu (21/6/2026), korban dalam kasus ini adalah Ratan Sharma, kepala tim unit gawat darurat di sebuah rumah sakit swasta.
Menurut laporan, keluarga Ratan telah lama berupaya mencarikan pasangan hidup yang cocok bagi putra-putra mereka.
Keluarga tersebut memiliki lima anak laki-laki yang seluruhnya masih berstatus lajang.
Dalam proses pencarian calon mempelai, seorang tetangga bernama Sonu Tiwari memperkenalkan keluarga Ratan kepada seorang pria bernama Sonu alias Ajay Chauhan.
Pria tersebut mengaku sedang mencari calon suami untuk seorang perempuan bernama Radha atau Diksha Mudgal yang disebut sebagai adik angkatnya.
Ia juga menggambarkan perempuan tersebut sebagai sosok yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah melakukan pertemuan dan melihat foto calon mempelai wanita, keluarga Ratan merasa cocok dan memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Selanjutnya, kedua belah pihak menyepakati pelaksanaan upacara pernikahan.
Pernikahan tersebut akhirnya digelar secara meriah sesuai tradisi agama Hindu pada 7 Mei lalu. Dalam acara itu, sejumlah orang hadir dan mengaku sebagai kerabat dari pihak mempelai wanita.
Seorang perempuan yang disebut sebagai ibu dari pengantin wanita juga turut hadir dan menjalankan prosesi penyerahan mempelai kepada pihak pengantin pria sesuai adat yang berlaku.
Seluruh biaya pelaksanaan pernikahan ditanggung oleh pihak keluarga mempelai pria.
Total pengeluaran yang dikeluarkan untuk acara tersebut mencapai lebih dari 700.000 rupee (mata uang India, red).
Setelah rangkaian prosesi selesai dilaksanakan, pengantin wanita kemudian pindah dan tinggal bersama Ratan Sharma di kediamannya di Kota Gwalior.
Kehidupan rumah tangga pasangan itu pun dimulai seperti pasangan pengantin baru pada umumnya.
Namun, tidak lama setelah tinggal bersama, keluarga Ratan mulai merasa ada yang tidak biasa dengan perilaku pengantin wanita.
Menurut mereka, perempuan tersebut hampir selalu menghabiskan waktunya untuk menggunakan telepon genggam dan aktif mengirim pesan melalui aplikasi percakapan.
Kecurigaan itu semakin besar hingga akhirnya pada suatu malam Ratan memutuskan untuk memeriksa isi percakapan WhatsApp milik istrinya. Dari situlah fakta mengejutkan mulai terungkap.
Ratan menemukan sejumlah pesan yang berisi percakapan bernada romantis dan mesra antara istrinya dengan Sonu, pria yang selama ini diperkenalkan sebagai kakak angkat sang wanita.
Isi percakapan tersebut membuatnya terkejut karena menunjukkan hubungan yang jauh lebih dekat daripada hubungan saudara.
Lebih lanjut, dari percakapan yang ditemukan itu terungkap bahwa keduanya sebenarnya merupakan pasangan suami istri yang telah menikah secara sah sejak tahun 2024.
Pesan-pesan tersebut juga menunjukkan bahwa mereka selama ini hidup bersama sebagai pasangan suami istri.
Temuan itu kemudian mengubah seluruh pandangan keluarga Ratan terhadap pernikahan yang baru saja berlangsung.
Mereka menduga telah menjadi korban penipuan yang direncanakan secara matang oleh sejumlah pihak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi bahwa pernikahan tersebut merupakan bagian dari sebuah skema penipuan yang melibatkan beberapa orang.
Para pelaku diduga bekerja sama untuk mengatur seluruh rangkaian pernikahan dengan tujuan memperoleh keuntungan dari pihak keluarga mempelai pria.
Selain memanfaatkan dana yang telah dikeluarkan untuk penyelenggaraan pesta pernikahan, para pelaku juga diduga memiliki rencana untuk menguasai perhiasan emas dan uang tunai bernilai ratusan ribu rupee milik keluarga korban.
Setelah mengetahui fakta tersebut, keluarga Ratan segera mengambil tindakan dengan menyerahkan pengantin wanita kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini, polisi telah menangkap Sonu, pria yang diketahui merupakan suami sah dari pengantin wanita dan yang sebelumnya menyamar sebagai kakak angkat dalam acara pernikahan tersebut.
Selain itu, aparat juga telah mengajukan proses hukum terhadap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka menghadapi tuduhan penipuan serta persekongkolan dalam melakukan tindak kejahatan.
Sementara itu, penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian saat ini sedang memburu anggota jaringan lain yang diduga ikut berperan dalam peristiwa tersebut, termasuk tetangga yang memperkenalkan kedua belah pihak dan diduga bertindak sebagai perantara dalam skema penipuan pernikahan itu.
Aparat kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
(cr31/tribun-medan.com)