PILU Suliani Pengungsi Dampak Kebakaran Pabrik Mainan Medan Johor, Bolak-Balik Ternyata Belum Padam
Tommy Simatupang June 22, 2026 01:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Korban dampak kebakaran pabrik mainan di Medan Johor mengaku khawatir berulang kali keluar dari pengungsian. 

Suliani mengatakan sempat keluar dari pengungsian melihat kondisi, tetapi ternyata api masih membakar rumah. 

Kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan pabrik mainan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, sejak Sabtu (20/6/2026) malam.

Hingga Minggu (21/6/2026) siang, api masih tampak menjilati bangunan pabrik yang terletak di Jalan Sumber Amal ini. 

Sejauh ini, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan tampak masih cukup sibuk melakukan upaya pemadaman pabrik yang berisikan bahan baku pembuatan mainan dari plastik ini.

Berdasarkan cerita dari warga sekitar, api yang awalnya terlihat sekitar pukul 20.30 WIB ini sempat mereda. 

Salah satu warga sekitar, Suliani mengaku setelah beberapa jam sejak api membesar warga melihat kebakaran mulai mereda sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Karena melihat situasi sudah mereda, ia yang awalnya mengungsi langsung kembali ke rumah. 

"Karena sudah agak reda, saya pulang ke rumah jam 2 tadi malam," ujar Suliani. 

Baca juga: Lirik Lagu Karo Belo La Ertangke yang Dipopulerkan oleh Netty Vera Bangun

Wanita yang mengenakan masker ini mengaku, api kembali membesar pukul 03.00 WIB yang membuat ia kembali mengungsi.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi ia kembali ke rumah karena api sudah sedikit mereda, namun kembali harus membawa barang karena api kembali membesar sekitar pukul 13.00 WIB tadi. 

"Enggak taulah ini mau ke mana lagi, sudah capek kali," katanya. 

Dimana, api dan kepulan asap yang semula sudah mereda kembali membesar siang tadi membuat warga sekitar kembali panik.

Sejak malam tadi, ia sudah membawa sejumlah barang penting dibantu dengan kerabatnya. 

"Tadi malam sudah saya bawa barang yang penting, dibantu juga sama kawan anak," pungkasnya. 

Pabrik Didesak Bayar Kompensasi Warga

Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting turun langsung meninjau lokasi kebakaran.

Jusup menyoroti minimnya fasilitas keselamatan kebakaran di perusahaan tersebut. Sehingga mendesak perusahaan tersebut memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

Pasalnya, kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam (20/6/2026) itu telah menghanguskan bangunan pabrik dan merembet ke rumah warga di sekitar lokasi.

Jusup Ginting mempertanyakan kesiapan sistem pengamanan kebakaran di CV Makmur Jaya. Menurutnya, perusahaan yang telah lama beroperasi itu diduga tidak memiliki tandon air sebagai cadangan ketika terjadi kebakaran.

Ia juga menyoroti keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang seharusnya menjadi fasilitas wajib untuk penanganan awal kebakaran.

"APAR sangat penting untuk mengendalikan kebakaran pada tahap awal sehingga dapat mencegah api menyebar lebih luas," kata politisi PDI Perjuangan Komisi IV DPRD Kota Medan. 

Jusup meminta pihak perusahaan segera melengkapi seluruh sarana keselamatan dan perlindungan kerja agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Desak Bertanggungjawab Atas Kerugian Warga Sekitar

Tak hanya itu, Jusup juga mendesak CV Makmur Jaya untuk bertanggung jawab atas kerugian warga yang rumahnya terdampak akibat kebakaran besar yang melanda hebat 

Menurutnya, perusahaan harus menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat, terlebih karena sumber kebakaran diduga berasal dari area pabrik.

"Peristiwa kebakaran ini diduga akibat kelalaian perusahaan dan turut berdampak terhadap rumah-rumah warga di sekitar pabrik. Karena itu perusahaan harus menunjukkan kepedulian dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak," tegasnya.

Jusup berharap ada kepastian dari pihak perusahaan terkait ganti rugi atas bangunan warga yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Baca juga: Dagangan Ludes, Korban Kebakaran Pasar Parluasan Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Ia menegaskan Komisi IV DPRD Kota Medan siap menerima pengaduan masyarakat Gang Ladang dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Sebagai anggota DPRD Kota Medan yang bertugas di Komisi IV, kami siap menerima laporan warga Gang Ladang yang terdampak kebakaran dan akan segera menindaklanjutinya agar keresahan masyarakat dapat teratasi," pungkasnya.

Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan melakukan manuver dan pemadaman secara maksimal karena padatnya kendaraan milik warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

Selain kendala akses jalan, Wandro juga menyoroti minimnya sarana pencegahan kebakaran di dalam area pabrik. 

Berdasarkan pemantauan petugas, perusahaan tidak memiliki sistem pemadam yang memadai, baik itu berupa alat pemadam api ringan (apar) maupun tandon air cadangan.

"Perusahaan sesuai dengan pemantauan kita tidak maksimal menyiapkan sistem pemadam maupun apar di dalam lokasi. Ke depannya, kita maunya perusahaan-perusahaan ini membuat sistem pemadam di dalam area perusahaan sehingga kita juga mudah dalam melaksanakan pemadaman. Jangan sekali-kali tidak ada tandon di dalam. Tidak ada tandon, jadi kita juga mencari air dari luar," tegasnya.

Karena keterbatasan sumber air, pihak damkar terpaksa mengambil air dari Sungai Deli dengan menggunakan pompa hisap portabel. 

Apalagi harus mengambil air dari markas komando pusat, paling tidak perjalanannya 30 menit, sehingga damkar menggunakan jalan alternatif dengan mengambil dari Sungai Deli.

"Perjalanan 30 menit. Yang di malam dia agak cepat, cuma di siang begini yang jadi kendala kalau terjadi kebakaran. Sementara UPT yang di Amplas kita enggak mungkin mengambil air dengan 12 unit damkar dari sana. Alternatifnya kita ambil pakai pompa hisap portable dari Sungai Deli," ungkapnya. 

Kesaksian Warga Terjadi Kebakaran

Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat dari area pabrik plastik sebelum kobaran membesar dan sulit dikendalikan.

"Awalnya warga berteriak ada kebakaran. Setelah dicek, ternyata api berasal dari pabrik plastik itu," ujar seorang warga di lokasi.

Warga bersama penjaga pabrik sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya kobaran api serta suhu panas yang tinggi membuat warga kesulitan mendekati titik api.

"Apinya sangat besar. Uap panasnya membuat warga tidak bisa mendekat untuk memadamkan api," kata warga lainnya.

Selain itu, warga sekitar dan yang mengungsi masih dihantui terpapar bahaya zat kimia yang terbakar, hingga banyak yang kehilangan barang-barang berharga saat mengungsi. 

Polrestabes Medan Selidiki Penyebab Kebakaran

Pihak Polrestabes Medan sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan langsung ke pabrik yang terbakar.

Hingga saat ini, tim masih belum dapat memastikan penyebab timbulnya api yang membakar habis seluruh bangunan pabrik. 

"Masih kita selidiki, tim juga masih di lokasi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, saat ditemui di lokasi kebakaran. 

Dijelaskan Adrian, hingga saat ini proses penyelidikan oleh tim Inafis juga masih terkendala dengan masih adanya api yang membakar bangunan pabrik.

Sehingga, pihaknya sejauh ini masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi pabrik yang terbakar. 

Mulai dari melakukan sterilisasi area sekitar pabrik untuk meminimalisir adanya korban, hingga melakukan pendataan pabrik dan juga warga sekitar.

Terlihat, pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di sejumlah titik untuk mengantisipasi warga mendekat ke area pabrik yang masih terbakar. 

"Untuk penyelidikan pastinya kita menunggu api benar-benar padam, kita tunggu tim Damkar bekerja. Kita juga tadi sudah mengimbau warga agar tidak mendekat ke area bangunan pabrik, karena masih berbahaya," ucapnya. 

Di sekitar lokasi, tampak memang masih cukup banyak masyarakat yang ingin melihat langsung proses pemadaman api yang kembali melalap bangunan pabrik.

Meskipun begitu, warga lainnya yang tinggal di belakang pabrik yakni warga Gang Buntu terlihat sudah bersiap untuk mengevakuasi barang berharga miliknya.

(*/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.