TRIBUNTRENDS.COM - Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan ribuan sepeda motor listrik kepada guru honorer di berbagai daerah menjadi perhatian publik.
Kebijakan tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Motor listrik yang semula dibeli untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini belum dapat didistribusikan.
Penyidik masih melakukan pendataan dan pengamanan terhadap seluruh kendaraan yang terkait dengan perkara tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 17.600 unit motor listrik yang saat ini telah disegel oleh penyidik.
Baca juga: Kejagung Pantau Ketat Gudang Motor Listrik MBG, Takut Aset Triliunan Berpindah Tangan
Langkah penyegelan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut masih berada di gudang milik penyedia dan belum disalurkan ke lokasi tujuan sebagaimana rencana awal BGN.
Menurut penyidik, pengamanan aset diperlukan untuk memastikan seluruh unit tetap berada dalam pengawasan selama proses hukum berlangsung.
Dengan demikian, keberadaan setiap kendaraan dapat dipastikan dan terdata dengan baik.
Selain untuk kepentingan pendataan, penyegelan juga dimaksudkan guna mencegah kemungkinan perpindahan aset tanpa sepengetahuan aparat penegak hukum.
Proses pengecekan hingga kini masih terus berlangsung.
Tim penyidik melakukan verifikasi di sejumlah titik penyimpanan untuk memastikan kondisi serta jumlah kendaraan sesuai dengan data yang dimiliki.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung dalam mengamankan barang yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program MBG.
Di sisi lain, rencana hibah kepada guru honorer menunjukkan bahwa motor listrik tersebut sebelumnya diproyeksikan memiliki fungsi sosial yang lebih luas setelah tidak digunakan untuk kebutuhan operasional SPPG.
Namun, sebelum keputusan terkait pemanfaatan kendaraan itu dapat direalisasikan, proses hukum yang sedang berjalan harus terlebih dahulu diselesaikan.
Karena itu, seluruh unit motor listrik masih berada dalam status pengawasan penyidik hingga ada perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Kejagung menegaskan bahwa setiap aset yang berkaitan dengan penyidikan harus dipastikan keberadaannya agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pendataan yang dilakukan saat ini juga menjadi dasar bagi penyidik untuk mengetahui secara rinci kondisi dan distribusi kendaraan yang telah dibeli melalui program tersebut.
Dengan jumlah yang mencapai puluhan ribu unit, pengawasan terhadap motor listrik itu menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, pemeriksaan dan pengecekan di berbagai lokasi penyimpanan masih terus dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan tetap aman dan terdokumentasi dengan baik.
Di salah satu lokasi penyimpanan di Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, motor listrik berwarna biru dengan logo BGN tampak masih teronggok di dalam gudang Emmo Electric Mobility.
Berdasarkan pantauan di lapangan, deretan motor listrik tersebut terlihat memenuhi area samping hingga halaman depan gudang. Kendaraan itu ditutup kain jaring hitam untuk melindungi dari cuaca, sementara suasana sekitar tampak lengang.
Pada kondisi sebelumnya, saat TribunnewsBogor.com mendatangi lokasi pada Senin (13/4/2026), ribuan motor masih tersusun rapi di dalam area gudang.
Namun pada Sabtu (6/6/2026), jumlahnya terlihat semakin menumpuk hingga meluber ke bagian luar bangunan.
Truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) juga tampak terparkir di area sekitar gudang tanpa aktivitas mencolok. Meski pintu gerbang terbuka, tidak terlihat adanya kegiatan karyawan secara intens di lokasi tersebut.
Gudang juga tampak dijaga ketat, dengan kain penutup serta pengamanan area kendaraan.
Tidak ada aktivitas distribusi yang terlihat, sementara suasana cenderung sepi.
Gudang motor listrik BGN di Bogor tersebut telah disegel Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6/2026) terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Dari pantauan di lokasi, meski masih ada aktivitas karyawan, awak media tidak diperkenankan masuk ke area dalam gudang.
Seorang pegawai bahkan meminta jurnalis hanya mengambil gambar dari luar pagar.
“Paling di luar aja ya, gak bisa ke dalem,” ujar seorang pegawai, Kamis (18/6/2026).
Dari luar pagar terlihat deretan motor trail dan skuter matik masih tersusun rapi di dalam area gudang yang tertutup kain jaring hitam.
Selain itu, garis segel Kejagung juga tampak terpasang di beberapa bagian kendaraan.
Baca juga: Nasib Motor Listrik SPPG, DPR Setuju Dihibahkan ke Guru Honorer, Kecam Vendor yang Tidak Profesional
Rencana pengalihan hibah motor listrik kepada guru honorer menuai beragam respons dari sejumlah pihak.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan yang lebih tepat kepada kelompok masyarakat yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan namun masih menghadapi berbagai keterbatasan kesejahteraan.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan bahwa guru honorer adalah salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang mampu meningkatkan dukungan terhadap mereka patut diapresiasi.
"Guru honorer telah lama menjadi garda terdepan pendidikan bangsa, namun banyak di antara mereka yang masih menghadapi tantangan ekonomi dan keterbatasan sarana penunjang kerja," kata Jundi, kepada wartawan, Minggu (21/6).
KAMMI menilai kebijakan tersebut juga menunjukkan adanya upaya perbaikan tata kelola dan orientasi anggaran yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Di tengah berbagai sorotan publik terhadap tata kelola program di lingkungan BGN, langkah yang memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang membutuhkan dapat menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
KAMMI juga mendorong agar proses penyaluran hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid sehingga benar-benar diterima oleh guru honorer yang membutuhkan.
"Kebijakan yang baik harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Karena itu, kami berharap proses distribusi dilakukan secara terbuka, dapat diawasi publik, serta mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyatakan setuju dengan rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan sepeda motor listrik yang dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada guru-guru honorer di daerah.
Yahya menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi agar aset yang sudah telanjur dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat.
"Waktu rapat dengan Komisi IX, ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut," ujar Yahya, Jumat (19/6/2026).
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa sejak awal dirinya tak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk SPPG karena tidak sesuai dengan kebutuhan operasional pengelola dapur program makan bergizi.
“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja," kata Yahya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan motor listrik tersebut.
Akibatnya, fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, Yahya menilai perusahaan yang melakukan pengadaan tidak profesional karena tidak ada dealer dan pusat layanan perbaikan kendaraan dari perusahaan tersebut.
"Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Yang paling disesalkan harganya di-mark up," ucap Yahya. Terlepas dari hal itu, Yahya mendukung pandangan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari agar motor listrik tersebut tetap dimanfaatkan, karena telah dibayar menggunakan uang negara.
Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya merespon rencana pembagian motor listrik oleh pemerintah pusat.
Pemberian hibah motor listrik ini sebelumnya diperuntukan bagi SPPG di seluruh daerah.
Namun adanya indkasi korupsi dan penangkapan petinggi BGN membuat pemerintah mengalihkan motor listrik diberikan bagi guru honorer.
Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi rencana pemberian hibah motor listrik oleh pemerintah pusat.
"Saya sudah mengetahui sebelumnya dari BGN bahwa ribuan motor listrik yang sedianya disiapkan untuk pegawai SPPG akan dihibahkan ke rekan-rekan guru honorer," ucap Aris dikonfirmasi TribunPriangan.com, Minggu (21/6/2026).
Namun Aris mengatakan bawha peruntukan motor listrik ini lebih tepatnya dberikan kepada guru paruh waktu karena sudah tidak ada lagi guru honorer.
Secara prinsip, Aris menyetujui rencana pemberian hibah motor listrik tersebut.
Hal ini menurutya jauh lebih baik dapat dimanfaatkan ketimbang mangkrak dan tidak digunakan.
"Saya sih setuju saja, yang pertama karena motor yang tidak dibiarkan mangkrak dan bisa dimanfaatkan, dan menghabiskan anggaran yang begitu besar," tuturnya.
Ia juga menekankan pemberian ini harus sesuai peruntukan bagi guru yang memang berada di lokasi terpencil dan aksesnya sulit dijangkau.
"Memang ini diberikan kepada guru-guru terutama di daerah terpencil dan akan membantu mereka mengakses sekolah yang di pelosok, apalagi di kabupaten Tasik kita tahu geografi wilayahnya seperti apa," tambahnya.
Jika terealisasi, menurutnya ini sebuah gebrakan dari pemerintah sekaligus sedikit mengobati kekecewaan guru paruh waktu yang saat ini statusnya belum jelas.
"Makanya saya sangat setuju sekali jika memang rencana ini akan dilaksanakan dan akan diberikan kepada guru, tentu saja akan menjadi luar biasa menurut saya gebrakan dari pemerintah ini," ucap Aris.
Selanjutnya yang harus diselesaikan adalah terkait legalitasnya jangan sampai ketika diberikan kepada guru kemudian muncul masalah baru.
Aris juga menekanka sasaran penerima motor listrik harus tepat sasaran.
Pemberian hibah motor listrik harus melihat spesifikasi keperluan masing-masing kebutuhan guru di setiap daerah.
"Lebih spesifiknya diberkan kepada ke guru PPPK dengan kualifikasi tertentu. Karena, tidak semua guru memperoleh hibah motor ini dan banyak guru yang mampu,"
"Haris lebih spesifik ke guru paruh waktu untuk mengobati kekecewaan mereka karena sampai saat ini belum jelas statusnya, meskipun jumlahnya memang semuanya tidak akan kebagian (motor listrik). Tapi lebih bagus lagi motor ini dijual dan anggaran diberikan kepada guru yang memerlukan," katanya.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh barang yang sudah dibeli pada 2025, termasuk motor listrik dan perangkat lainnya, akan dimaksimalkan pemanfaatannya.
BGN juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum proses hibah dilakukan.
Hingga kini, proses pendataan dan penyidikan terhadap sekitar 17.600 unit motor listrik tersebut masih berlangsung di sejumlah titik penyimpanan.
Kejagung menegaskan penyegelan dilakukan untuk pengamanan dan pendataan, bukan penyitaan penuh, sembari memastikan seluruh aset tetap berada dalam pengawasan selama proses hukum berjalan.
(TribunTrends/Tribunnews)