Diawali dengan Polres Wonosobo menjelaskan perkembangan penanganan kasus rekayasa kredit (fraud) senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto.
Selanjutnya, oknum ASN Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat berinisial IJ dijatuhi hukuman pemberhentian setelah diduga menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai milik bawahannya.
Terakhir Kusmiah, seorang juru parkir lansia, mendapatkan hadiah umrah setelah menggagalkan pencurian uang Rp3,6 miliar
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Viral Terpopuler: Nenek Sri Ditagih Utang Bank Rp 2,5 M hingga Kusmiah Jukir Lansia Gagalkan Rampok
Polres Wonosobo menjelaskan perkembangan penanganan kasus rekayasa kredit (fraud) senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto.
Meski laporan telah berjalan selama dua tahun, polisi menyebut hingga kini belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengatakan penyelidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus tersebut.
Di antaranya meminta klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk sejumlah anggota keluarga pelapor.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tanah yang menjadi objek jaminan kredit dan mempelajari dokumen perjanjian kredit yang diserahkan pelapor sebagai bahan penyelidikan.
"Kami juga telah mengirimkan surat permohonan persetujuan pengambilan minuta akta dan klarifikasi notaris kepada Mahkamah Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah," kata AKP Arif.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah telah memberikan jawaban bahwa persetujuan tersebut hanya dapat diberikan apabila perkara sudah memasuki tahap penyidikan.
Meski sejumlah langkah telah dilakukan, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara.
"Belum ada alat bukti yang cukup untuk dilakukan penyidikan," jelasnya.
AKP Arif menambahkan terdapat sejumlah hambatan dalam proses penyelidikan.
Salah satunya terkait dokumen pendukung dan identitas pihak-pihak yang dinilai dapat memperkuat keterangan pelapor namun belum sepenuhnya dapat dipenuhi.
Selain itu, penyelidik juga mempertimbangkan adanya penetapan pengampuan dari Pengadilan Negeri Cibinong tertanggal 6 Agustus 2024.
Dokumen tersebut menyebut Mien Sri Wahyuni yang telah lanjut usia memiliki keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari serta mengalami kondisi pikun yang memengaruhi kemampuan berpikir dan mengambil keputusan.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Kata Pemdes soal Aturan Janda Wajib Ronda Malam hingga Tersangka Baru Korupsi MBG
Nasib oknum ASN Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat berinisial IJ dijatuhi hukuman pemberhentian setelah diduga menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai milik bawahannya.
Keputusan tersebut diterbitkan setelah BKN mengeluarkan pertimbangan teknis pemberhentian.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota Satpol PP melaporkan dugaan tindakan tersebut.
Sebanyak 14 pegawai disebut menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) yang merekomendasikan pemberhentian oknum berinisial IJ, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor, sebagai ASN.
"Pemberhentian dari PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Dani menjelaskan, pertimbangan teknis dari BKN diterbitkan pada 20 Mei 2026, sedangkan Surat Keputusan (SK) hukuman disiplin diterbitkan pada 22 Mei 2026.
SK tersebut kemudian diserahkan kepada IJ pada 9 Juni 2026.
Namun, keputusan pemberhentian itu baru akan berkekuatan hukum apabila dalam waktu 15 hari kerja sejak SK diterima, IJ tidak mengajukan banding.
Meski begitu, Dani mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah IJ mengajukan banding atas keputusan tersebut atau tidak.
"Sampai saat ini belum ada (informasi banding)," jelas dia.
Ia menambahkan, apabila IJ mengajukan banding, proses tersebut dilakukan di BKN.
"Bukan ke Pemkot (Bogor)," kata Dani.
Sebagai informasi, kasus ini melibatkan oknum ASN berinisial IJ yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Wakil Ketua DPRD Kini Minta Maaf usai Hina Pendemo Hingga Ketua RW Aniaya Bocah SD
Kebaikan dan keberanian Kusmiah (61) berbuah hadiah tak terduga.
Juru parkir (jukir) lansia yang berhasil menggagalkan percobaan pencurian uang Rp3,6 miliar itu akan diberangkatkan umrah sebagai bentuk apresiasi dari pemilik uang yang berhasil diselamatkannya.
Kusmiah mengaku masih diliputi rasa haru dan tidak menyangka akan mendapatkan kesempatan beribadah ke Tanah Suci.
Diketahui, Kusmiah asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sebelumnya menjadi sorotan setelah aksinya membantu menggagalkan dugaan pencurian dengan modus pecah kaca.
Rencana keberangkatan umrah Kusmiah disampaikan langsung oleh Kliwon, pemilik uang Rp3,6 miliar yang nyaris menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Bersama sang istri, Kliwon mendatangi rumah Kusmiah pada Kamis (18/6/2026) untuk menyampaikan rasa terima kasih secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Kliwon mengajak Kusmiah untuk menunaikan ibadah umrah.
Kabar tersebut membuat Kusmiah terharu.
Ia mengaku masih sulit mempercayai bahwa tindakannya saat membantu menggagalkan aksi kejahatan justru membawanya pada kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Awalnya, sebagai ungkapan terima kasih, Kliwon hanya memberikan Rp100 ribu kepada Kusmiah yang dibagikan kepada tiga rekan lainnya.
Kabar ini pun viral karena imbalan tak sebanding dengan risiko yang dilakukan Kusmiah.
"Awalnya ya saya nggak ngomong apa-apa sama Pak Haji Kliwon-nya, di bilangnya bu saya kesini dari Kluwut maut silaturahmi tapi sebagai tanda terimakasih, saya mau ngajak umrah mau ngga," ujarnya menirukan Kliwon saat ditemui media di kediamannya pada Jumat (19/6/2026) sore, melansir dari TribunJateng.
Mendengar tawaran tersebut, Kusmiah sontak terharu dan tak mengira akan mendapatkan hadiah ke baitulloh.
"Ya kalo pak haji sama bu haji mau ngajak umrah saya, ya silahkan. Saya maturnuwun sanget."
"Umrah sendiri saya ngga puny duit, njenengan mau ngebrangkatin ya Alhamdulillah Pak Haji, saya bilang seperti itu," ungkapnya sambil menangis haru.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com