TRIBUNSORONG.COM - Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi terkait pengurusan tanah, khususnya mengenai Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum mengunjungi layanan tersebut, Hadi mengaku memiliki anggapan bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal.
Baca juga: Urus Sertifikat Tanah tak Perlu Bolos Kerja, BPN Kota Sorong Buka Layanan Akhir Pekan di Mal
Pandangan itu membuatnya bertahun-tahun enggan mencari informasi lebih lanjut.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, kekhawatirannya mulai hilang.
"Mindset saya selama ini, mengurus tanah itu rumit, birokrasinya berbelit-belit, dan biayanya mahal. Tapi setelah mendapat informasi seperti ini, pandangan saya jadi terbuka. Ternyata tidak sesulit yang saya bayangkan, asalkan kita mau meluangkan waktu untuk mengurusnya," ujar Hadi saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf Saat Peringatan Tahun Baru Islam di Semarang
Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi melihat langsung bagaimana layanan publik kini hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.
Menurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi seputar pengurusan dokumen pertanahan.
Ia menilai, kendala utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukanlah rumitnya proses pengurusan tanah, melainkan kurangnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.
"Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pertanahan di sini. Ini membantu masyarakat yang jarang mendapatkan informasi atau kurang tersosialisasi. Kami sebagai masyarakat kadang tidak tahu harus mencari informasi ke mana," katanya.
Baca juga: Atasi Tumpang Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Dorong Kebijakan Satu Penataan Ruang
Setelah memahami persyaratan yang dibutuhkan, Hadi berencana segera melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas.
"Insyaallah setelah ini saya akan mengurusnya. Persyaratannya akan saya lengkapi terlebih dahulu, lalu mengikuti arahan yang sudah diberikan," ujarnya.
Selain memperoleh informasi mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan secara digital.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Sektor Pertanahan Jadi Kunci Sukses Swasembada Asta Cita
Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut serta layanan pertanahan di pusat-pusat pelayanan publik menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.
"Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur atas adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi dan pelayanan seperti di mal ini, kami jadi tahu bahwa mengurus pertanahan ternyata lebih mudah dan sangat membantu," pungkasnya. (*/tribunsorong.com)