TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pertemuan mendadak 13 masyayikh sepuh Nahdlatul Ulama (NU) di tengah memanasnya situasi jelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Kediri, Jawa Timur, disebut menjadi titik balik yang meredakan ketegangan di internal organisasi.
Tiga seruan yang lahir dari pertemuan para ulama tersebut bahkan dinilai sebagai respons tegas terhadap sejumlah usulan yang berkembang menjelang Munas dan Konbes, termasuk wacana perubahan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) serta aturan rangkap jabatan politik di lingkungan PBNU.
Nama Sekretaris Jenderal PBNU yang juga Ketua Panitia Munas-Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ikut terseret dalam polemik tersebut.
Sejumlah pihak menilai materi yang akan dibahas dalam forum permusyawaratan tertinggi NU setelah muktamar itu berpotensi mengubah relasi historis antara NU, para masyayikh, dan pesantren.
"Tiga seruan masyayikh ini menjadi antiklimaks dari situasi yang sebelumnya memanas. Banyak pihak tidak menduga para kiai sepuh bisa mengambil langkah yang mampu meredam ketegangan," kata Ahmad Samsul Rijal atau Gus Rijal di sela pelaksanaan Munas dan Konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Minggu (21/6/2026).
Menurut Gus Rijal, salah satu poin yang mendapat perhatian serius para masyayikh adalah usulan perubahan terkait syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA yang disebut berbasis struktur syuriyah dan representasi kewilayahan.
Selain itu muncul pula wacana perubahan aturan rangkap jabatan yang selama ini membatasi pejabat politik tertentu menduduki jabatan strategis di struktur PBNU.
Ia menilai kedua isu tersebut saling berkaitan dan berpotensi memengaruhi konfigurasi kepemimpinan NU pada masa mendatang.
"Pertanyaannya sekarang, siapa saja kader NU yang saat ini menjadi menteri dan disebut-sebut berpeluang maju dalam bursa Ketua Umum PBNU?" ujar Gus Rijal.
Rijal kemudian menyebut sejumlah nama, seperti Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, hingga Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf.
Menurutnya, jika aturan rangkap jabatan diubah, peluang tokoh yang saat ini berada dalam lingkaran pemerintahan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU akan semakin terbuka.
Gus Rijal menjelaskan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU hasil Muktamar Lampung mengatur bahwa Ketua Umum PBNU tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan politik tertentu, termasuk menteri.
Jika hal itu terjadi, kata dia, yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya di NU.
Karena itu ia menduga ada keterkaitan antara usulan perubahan mekanisme AHWA dan aturan rangkap jabatan yang muncul menjelang Munas dan Konbes NU.
"Ketika mekanisme AHWA berbasis struktur dan zonasi disetujui, posisi Rais Aam bisa lebih mudah dikendalikan. Setelah itu, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga bisa diarahkan kepada figur tertentu yang saat ini menjabat jabatan politik di pemerintahan," katanya.
Sebelumnya, 13 masyayikh (sepuh) NU berkumpul dan mengeluarkan tiga seruan penting menjelang Munas dan Konbes NU 2026.
Pertama, para masyayikh meminta agar forum tidak membahas maupun menetapkan materi yang berpotensi mengurangi hubungan historis, kultural, dan spiritual antara NU dengan para ulama serta pondok pesantren.
Mereka juga meminta usulan syarat tambahan anggota AHWA yang harus berasal dari struktur syuriyah dan berbasis representasi wilayah dibatalkan.
Kedua, para masyayikh mendorong agar Muktamar NU 2026 diselenggarakan di lingkungan pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keilmuan NU.
Ketiga, seluruh peserta dan penyelenggara Munas-Konbes diminta menjaga akhlak bermusyawarah serta mengedepankan persatuan jam'iyah.
Bagi Gus Rijal, seruan para masyayikh tersebut menjadi pesan kuat agar proses permusyawaratan di NU tidak dijadikan alat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
"Saya kira ini sangat berisiko. Kalau dipaksakan, bisa menggerus kredibilitas dan integritas kekuasaan maupun pihak-pihak yang dikaitkan dengan agenda tersebut di mata masyayikh dan warga NU," pungkasnya.
Adapun para kiai sepuh itu antara lain KH Anwar Manshur, KH A. Kafabihi Mahrus, KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH R Muhammad Khalil As'ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Ali Kholil, KH Asep Saifuddin Chalim, KH Ah Syatibi Hambali, KH Mas'ud Masduqi, dan KH Nurul Huda Jazuli.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026, setelah sebelumnya PBNU menetapkan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) digelar pada April 2026.
"Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026," kata Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Agenda ini menjadi forum tertinggi dalam organisasi NU untuk menentukan arah kebijakan, kepemimpinan, serta konsolidasi jam’iyyah di tengah dinamika sosial, politik, dan keagamaan nasional.
Muktamar NU merupakan momentum penting karena di forum inilah dilakukan evaluasi terhadap program kerja PBNU, pembahasan isu-isu strategis umat, serta pemilihan kepemimpinan baru, khususnya posisi Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar biasanya memiliki dampak luas, tidak hanya bagi warga nahdliyin, tetapi juga bagi arah kebijakan keagamaan dan sosial di tingkat nasional.
Selain aspek kepemimpinan, Muktamar ke-35 NU juga akan menjadi ajang pembahasan isu-isu aktual yang dihadapi umat Islam dan bangsa Indonesia.
Tema-tema seperti moderasi beragama, peran NU dalam menjaga persatuan nasional, serta respons terhadap tantangan global seperti disrupsi teknologi dan geopolitik diperkirakan akan menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Dengan basis kultural yang kuat melalui jaringan pesantren dan organisasi masyarakat, NU diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman.