TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Seorang perempuan, DR (25), mencoba menyelundupkan narkoba jenis pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar.
Dalam aksinya, DR membawa sebanyak 624 butir pil dobel L yang dibungkus dalam kondom dan dimasukkan ke kemaluannya.
Rencananya, DR menyerahkan ratusan butir pil dobel itu kepada AP, salah satu narapidana (Napi) di LP Blitar.
"Upaya penyelundupan pil dobel L yang dilakukan perempuan pengunjung ke dalam LP itu berhasil kami gagalkan," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Iswandi, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Banjir Rendam Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Sejumlah Motor Mogok di Depan Vita School
Iswandi mengatakan, upaya penyelundupan ratusan pil dobel L ke dalam LP itu terjadi ketika jadwal kunjungan napi pada Kamis (18/6/2026).
Awalnya, petugas curiga dengan gerak-gerik dua orang perempuan, yaitu, DR dan MAW yang akan mengunjungi salah satu napi di LP Blitar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih detail kepada dua orang perempuan pengunjung.
"Kami menyuruh petugas perempuan untuk memeriksa secara teliti dua perempuan pengunjung itu. Setelah dicek, petugas menemukan diduga obat-obatan disimpan dalam kondom dimasukkan di kemaluannya," ujar Iswandi.
Petugas LP segera menghubungi Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan diduga berisi obat-obatan yang ditemukan dari perempuan pengunjung.
Setelah dibuka bersama petugas Polres Blitar Kota, bungkusan dalam kondom itu berisi sebanyak 624 butir pil dobel L.
"Polisi juga melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasilnya positif. Keduanya kami serahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut," katanya.
Dikatakan Iswandi, dari hasil pemeriksaan, hanya satu perempuan, yaitu, DR yang saat ini ditahan oleh petugas Polres Blitar Kota.
Sedang teman DR, yaitu, MAW tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang ditahan hanya satu orang. Sedang satunya lagi hanya menemani, tidak ikut terlibat," ujarnya.
Iswandi menjelaskan, dalam pemeriksaan, DR mengaku disuruh pacarnya, AP, untuk membawa masuk pil dobel L ke dalam LP.
Pacar DR, AP merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di LP Blitar.
Ratusan pil dobel L itu rencananya diedarkan di dalam LP dengan harga Rp 50.000 per dua butir.
Sedang DR juga dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 1,5 juta kalau bisa membawa masuk pil dobel L ke dalam LP Blitar.
"Pengakuan mereka itu baru pertama. Akan diedarkan di dalam LP dengan harga murah, itu pil penenang, tapi disalahgunakan," katanya.
Dikatakannya, petugas juga memproses hukum sejumlah napi yang terlibat dalam upaya penyelundupan pil dobel L ke dalam LP.
Dari pemeriksaan petugaa LP, ada tiga napi yang terlibat dalam kasus itu. Ketiga napi yang terlibat, yaitu, AP, SW, dan TN.
Baca juga: Said Abdullah Usulkan Afirmasi Tarif Cukai Golongan III Demi Selamatkan IHT Kecil-Menengah
Ketiganya sudah berencana untuk mengedarkan pil dobel L di dalam LP.
TN dan SW sebagai pemodal, sedang AP yang mencarikan barang dari luar.
AP juga meminta bantuan pacarnya, DR untuk memasukkan pil dobel L dari luar ke dalam LP.
"Napi yang terlibat juga diproses hukum oleh polisi. Ada tiga napi yang terlibat dalam kasus itu. Mereka sudah berencana, ada yang modal dan ada yang mencarikan barang," katanya.
"Ketiga napi yang terlibat dalam kasus itu sekarang kami asingkan secara terpisah," pungkasnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)