Detik-detik Roy Suryo Digiring Keluar dari RS Polri, Gemakan Takbir 'Allahu Akbar'
Lisna Ali June 22, 2026 11:10 AM

TRIBUNPALU.COM - Proses pemindahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati berjalan dengan pengawalan ketat pada Senin (22/6/2026) pagi.

Kedua tersangka kasus dugaan tudingan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini langsung digiring petugas untuk menjalani proses pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Detik-detik keluarnya kedua tersangka tersebut dari ruang rawat inap gedung rumah sakit sekira pukul 06.40 WIB langsung diserbu oleh awak media.

Roy Suryo tampak keluar terlebih dahulu dengan mengenakan kemeja batik, disusul oleh Dokter Tifa di belakangnya yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Suasana sempat riuh saat Roy Suryo tiba-tiba mengepalkan tangan kanannya kemudian meneriakkan takbir "Allahu Akbar" berkali-kali sebelum melangkah masuk ke dalam rombongan mobil pemindahan.

Berbeda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa memilih berjalan menunduk di bawah kawalan sejumlah polwan dan penyidik.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun merasa keberatan dengan proses tahap dua yang dijalani olej jajaran Polda Metro Jaya hari ini.

Ia mengaku, rencana awal kedua kliennya dijemput pada Minggu (21/6/2026) malam atau Senin dinj hari.

"Karena Dokter Tifa masih menjalani infus dan mengonsumsi obat penurun panas, sementara Roy Suryo masih dalam pemantauan medis akibat indikator kesehatan yang belum stabil," katanya, Senin.

Menurut Refly, pihaknya kemudian menyampaikan rasa keberatan kepada pihak RS Polri melalui tertulis maupun lisan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 22 Juni 2026, Emas Antam Stagnan di Awal Pekan, Ini Daftar Harga Terbaru

Hasilnya disepakati kedua kliennya tidak dijemput pada malam hari dan ia berharap pelimpahan tahap dua langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanpa harus singgah terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama Dokter Tifa secara resmi ditangkap dan ditahan oleh jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap keduanya atas laporan tuduhan Ijazah S1 Presiden Joko Widodo palsu.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menilai penangkapan terhadap kedua kliennya dilakukan secara paksa dan tidak sesuai prosedur hukum.

Kabar penangkapan Roy Suryo ini dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq.

Taufiq membeberkan bahwa kliennya diciduk oleh petugas tepat pada pukul 07.00 WIB di kediaman pribadinya.

Saat rombongan polisi mendatangi rumahnya, Roy Suryo dilaporkan tengah berada di dalam ruang kerjanya.

Proses pengamanan mantan politisi tersebut berjalan cukup menegangkan dan diwarnai kepanikan pihak keluarga.

Setidaknya ada enam personel kepolisian yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo.

Baca juga: BPBD Parimo Catat 254 KK Terdampak Banjir Luapan Sungai di 11 Desa

Dari total petugas yang datang, empat personel tampak berjaga ketat di luar area rumah untuk mengamankan situasi.

Sementara itu, dua personel kepolisian lainnya langsung merangsek masuk ke dalam rumah menuju ruang kerja Roy Suryo.

Tak hanya aparat kepolisian, jalannya proses penangkapan tersebut kabarnya turut direkam oleh dua orang kameramen.

"Kemudian Roy Suryo ditangkap pukul 07.00 WIB. Roy Suryo agak dramatis (penangkapannya) karena sedang istirahat di ruang kerjanya. Kemudian enam orang polisi itu, empat di luar, dan dua di dalam, dan dua lagi itu kameramen, tapi kita tidak tahu apakah itu dari dokumentasi Polda Metro Jaya atau media," ujarnya.

Dia mengatakan, saat proses penangkapan, istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat tidak terima karena polisi sampai masuk ke kamarnya.

Selain itu, Ririen juga tidak terima ketika Roy Suryo akan diborgol saat ditangkap karena merasa suaminya kooperatif selama berstatus sebagai tersangka.

"Tadinya mau diborgol, tapi ditolak (oleh Ririen), loh suami saya ini kan kooperatif, kemana-mana ikut kok lalu wajib lapor Selasa dan Kamis juga selalu dilakukan," katanya.

Baca juga: Roy Suryo Sakit Hati Ditangkap Bak Film G30S/PKI, Tersangka Ogah Minum Obat-obatan RS

Dokter Tifa Ditangkap saat Bersiap Ikuti Ujian S3

Sementara itu, tersangka lainnya yakni Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian saat bersiap mengikuti ujian proposal program doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Jumat (19/6/2026) pagi.

Dia mengungkapkan, Dokter Tifa ditangkap saat akan melakukan sidang proporsal program doktoral Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Jumat pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Dia mengatakan ada enam polisi yang menangkap Dokter Tifa.

 "Dokter Tifa ditangkap saat sidang ujian proposal sebagai mahasiswa program doktor Ilmu Kedokteran di Fakultas Kedokteran UI. Jadi pukul 06.00 WIB, sekitar enam orang (polisi) begitu, lantas dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.