Harga Emas Hari Ini Senin 22 Juni 2026 Stabil, Cek Galeri 24 hingga Antam
Rheina Sukmawati June 22, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Senin (22/6/2026), dari produk Antam, Galeri 24, dan UBS terpantau stabil.

Emas merupakan salah satu logam mulia yang kerap dijadikan instrumen safe-haven atau aset aman karena kemampuannya dalam menjaga nilai kekayaan dari gerusan inflasi.

Harga emas atau XAU/USD di pasar global sendiri bersifat fluktuatif atau bergerak naik-turun secara dinamis yang dipicu oleh berbagai macam faktor.

Sejumlah faktor yang memicu pergerakan harga emas ini di antaranya meliputi kebijakan ekonomi, kondisi geopolitik, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), hingga tingkat permintaan pasar.

Dilansir dari laman galeri24.co.id, Senin pukul 09.00 WIB, pergerakan harian harga emas terpantau stabil dibandingkan dengan kemarin.

Untuk gramasi 1 gram, harga emas Galeri 24 berada di angka Rp2.649.000.

Sementara, harga emas Antam untuk gramasi yang sama berada di angka Rp2.775.000 dan UBS Rp2.662.000.

Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya dilansir dari galeri24.co.id:

Baca juga: Polytechnic University: Sebuah Keniscayaan Menyongsong Indonesia Emas

Harga Emas Galeri 24

  • 0.5 gram Rp1.389.000
  • 1 gram Rp2.649.000
  • 2 gram Rp5.234.000
  • 5 gram Rp12.990.000
  • 10 gram Rp25.910.000
  • 25 gram Rp64.428.000
  • 50 gram Rp128.754.000
  • 100 gram Rp257.381.000
  • 250 gram Rp641.871.000
  • 500 gram Rp1.283.740.000
  • 1000 gram Rp2.567.479.000

Harga Emas Antam

  • 0.5 gram Rp1.440.000
  • 1 gram Rp2.775.000
  • 2 gram Rp5.488.000
  • 3 gram Rp8.205.000
  • 5 gram Rp13.640.000
  • 10 gram Rp27.222.000
  • 25 gram Rp67.925.000
  • 50 gram Rp135.767.000
  • 100 gram Rp271.453.000

Harga Emas UBS

  • 0.5 gram Rp1.439.000
  • 1 gram Rp2.662.000
  • 2 gram Rp5.282.000
  • 5 gram Rp13.053.000
  • 10 gram Rp25.969.000
  • 25 gram Rp64.795.000
  • 50 gram Rp129.323.000
  • 100 gram Rp258.543.000
  • 250 gram Rp646.167.000
  • 500 gram Rp1.290.816.000

Tips Aman Investasi Emas Digital

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."

"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. 

Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Baca juga: Bomber Ganas Singo Edan Resmi Resign, Kesempatan Emas Buat Persib Comot Terbuka Lebar

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. 

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.