TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sengketa dan polemik terkait rumah yang ditempati Sarwendah kembali mencuat ke publik setelah kedua pihak memberikan penjelasan berbeda mengenai status kepemilikan aset tersebut.
Isu ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut pembagian harta pasca perceraian dengan Ruben Onsu.
Di tengah memanasnya perdebatan, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, justru merespons klaim yang menyebut rumah tersebut sudah sepenuhnya menjadi milik Sarwendah.
Ia menilai ada ketidaksesuaian dalam narasi yang berkembang di ruang publik.
“Kenapa masih bisa masih teriak-teriak bahwa Ruben tidak bayar cicilan sehingga rumahnya terancam disita?” ujar Minola Sebayang melalui Zoom Meeting, Sabtu (20/6/2026).
Minola menilai, pernyataan dari pihak Sarwendah cenderung menyoroti hak masing-masing pihak, namun di sisi lain masih menyinggung kewajiban Ruben Onsu yang disebut belum menyelesaikan cicilan rumah.
“Jadi yang dia mau sampaikan itu hak-haknya dia, kewajiban-kewajiban Ruben. Begitu. Kalau memang misalnya apa yang diatur dalam Akta 39 itu sudah terealisasi dengan sempurna dan sepenuhnya, lalu ketika kami menyurati S meminta surat-surat yang menjadi bagian miliknya Ruben kok enggak diberikan?” tanyanya.
Baca juga: Fakta di Balik Kabar Sarwendah Rugi Rp 20 M di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Bangkrut?
Menurutnya, jika pembagian aset memang sudah tuntas sesuai kesepakatan, maka seharusnya tidak lagi muncul perdebatan terkait dokumen maupun kewajiban finansial yang menyertainya.
“Kok dikatakan ini masih belum sempurna pembagiannya? Harusnya berikanlah, berikan apa yang menjadi haknya Ruben sesuai dengan perjanjian tersebut, dia miliki apa yang sudah menjadi miliknya dia,” lanjut Minola Sebayang.
Lebih jauh, Minola juga menyoroti logika pembebanan cicilan rumah yang masih dipersoalkan di ruang publik. Ia mempertanyakan konsistensi klaim kepemilikan yang disampaikan pihak Sarwendah.
“Kalau misalnya Ruben menunda untuk membayar kewajiban penyelesaian rumah itu, ya karena rumah itu sudah milik dia, ya itu kewajiban dia, tanggung jawab dia,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa masih adanya pernyataan soal cicilan KPR menunjukkan bahwa proses pembagian aset belum sepenuhnya tuntas.
“Ini kan tidak, masih ngomong tuh di media, ‘Ruben tidak membayar KPR’. Rumahnya rumah siapa? Katanya rumah dia, KPR-nya harus Ruben yang bayar. Itulah menunjukkan bahwa semuanya itu belum terselesaikan dengan sempurna,” tutup Minola Sebayang.
Sebelumnya, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menegaskan pembagian harta antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah disepakati sejak lama, termasuk mengenai rumah yang kini ditempati Sarwendah.
Namun perbedaan pandangan antara kedua kubu terkait status akhir aset tersebut membuat polemik rumah Cilandak kembali menjadi perhatian publik dan memunculkan kembali perdebatan soal gono-gini pasca perceraian. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)