Biodata Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN Kritik Dirut PLN, Duga jadi Korban Kepentingan Oligarki
Rusaidah June 22, 2026 12:37 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Mantan Sekretaris BUMN 2005 - 2010, Said Didu mengkritik Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Ia menduga PLN menjadi korban kepentingan oligarki.

Adapun kritikan ini merupakan buntut dari polemik pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Menurut Said Didu, persoalan yang kini dihadapi PLN bukan sekadar gangguan teknis, melainkan berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Kritikan ini disampaikan Said Didu lewat akun X miliknya, @msaid_didu, Minggu (21/6/2026).

Said Didu menilai, persoalan yang terjadi saat ini sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak dua tahun lalu oleh kalangan yang memahami sektor ketenagalistrikan.

"Tidak juga. Kami yang paham listrik sudah menduga sejak 2024 bahwa ini akan terjadi tahun 2026 dan masalah ini akan panjang," tulis Said Didu.

Baca juga: Biodata Nur Alam, Mantan Napi Koruptor Gabung PSI usai Ketemu Jokowi, Status Bebas Bersyarat

Ia kemudian melontarkan dugaan yang lebih serius dengan mempertanyakan posisi dan peran pimpinan PLN dalam pengambilan kebijakan perusahaan.

"Dugaan saya, Dirut PLN tidak kuat atau bahkan menjadi pelayan oligarki yang berbisnis di PLN sehingga PLN dan rakyat jadi korban. Bapak Presiden @prabowo perlu berikan perhatian khusus kepada PLN," lanjutnya.

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif mengenai tata kelola BUMN strategis yang mengelola pasokan listrik bagi lebih dari 280 juta penduduk Indonesia.

Biodata Said Didu

Said Didu adalah mantan Sekretaris BUMN 2005-2010 yang dikenal vokal di media sosial X (Twitter).

Nama lengkapnya adalah Muhammad Said Didu.

Lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962, umur Said Didu kini adalah 64 tahun.

Said Didu merupakan seorang insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Said dikenal sangat vokal dengan pemerintah.

Ia diberhentikan dari perusahaan BUMN juga karena dinilai terlalu kritis kepada penguasa.

Karirnya banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut. 
 
Pada 2019, Said Didu memutuskan mundur sebagai PNS.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Karier

Said Didu pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.

Baca juga: Biodata Icuk Nugroho alias Kang Saep Preman Pensiun, Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Pada tahun 2005-2010 ia diangkat menjadi Sekretaris BUMN.

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah. 

D antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Said Didu sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Pada tahun 2014-2016, di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintah. 

Ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu.  

Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. 

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting.

Ia dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham. 

Penjelasan PLN soal Listrik Padam

PT PLN (Persero) mengungkap penyebab pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dalam beberapa hari terakhir.

Perusahaan listrik negara itu menyebut gangguan pada dua unit pembangkit besar dan kendala teknis operasional pembangkit menyebabkan kemampuan sistem pasokan listrik menurun.

Untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN menerapkan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah yang terdampak.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, meski terdapat gangguan pada pembangkit, sistem kelistrikan Jawa masih beroperasi dan terkendali.

"Namun demikian, untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah," ujar Gregorius dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, terdapat kendala teknis operasional pembangkit yang terjadi bersamaan dengan gangguan pada dua unit pembangkit besar sehingga tidak dapat beroperasi sementara waktu.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan kemampuan sistem pasokan listrik. Meski demikian, Gregorius belum merinci pembangkit mana saja yang mengalami gangguan.

PLN saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pemulihan pasokan listrik.

Perseroan mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain serta melakukan pengaturan operasi sistem guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik.

"PLN terus bekerja sama melakukan percepatan pemulihan, mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain, serta melakukan pengaturan operasi sistem guna menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik serta meminimalkan dampak kepada pelanggan," kata Gregorius.

Ia memastikan kebijakan manajemen beban tersebut hanya bersifat sementara. Pengaturan akan dihentikan secara bertahap seiring membaiknya kondisi pasokan listrik dari sistem pembangkit.

"PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem," ujarnya.

(Posbelitung,co/Wartakotalive.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.