TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap bernomor polisi P-8593-ED yang dikemudikan HA, warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, dengan sepeda motor bernomor polisi P-4558-FB yang dikendarai AR, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat mobil pikap berusaha menyalip sebuah truk yang melaju di depannya. Namun, pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai AR melintas dari arah berlawanan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor berusia 20 tahun itu mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki.
Baca juga: Viral Penampakan 2 Pipa Besar di Laut Situbondo, Aktivitas Nelayan Terganggu, TNI AL Bergerak
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sopir pikap mencoba mendahului kendaraan truk yang berada di depannya.
"Karena jaraknya terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," ujar Ipda Hariyanto, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Korban hanya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan.
"Korban jiwa tidak ada, korban hanya mengalami luka-luka," katanya.
Baca juga: Sempat Disorot di Situbondo, Konten Kreator Kini Buat Review Alun-alun Jember, Ini Respons Pemkab
Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, petugas Satlantas Polres Situbondo bersama Unit Laka Lantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi pikap kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Dugaan sementara, pengemudi mobil pikap tidak melihat kendaraan yang melaju dari arah depan pada saat akan mendahului kendaraan di depannya," jelasnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan pengemudi pikap beserta dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Unit Laka Lantas Polres Situbondo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sopir pikap masih diperiksa," pungkas Ipda Hariyanto.