Bantah Tudingan Intervensi Penangkapan Roy dan Tifa, Polda Metro Jaya Sebut Penanganan sesuai KUHAP
Tribun-video June 22, 2026 01:56 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya membantah adanya tudingan intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)."Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP," ujar Iman usai pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).Iman menilai tudingan intervensi dalam proses penyidikan ini lebih tepat digambarkan dengan upaya menghalangi, mengganggu atau menghambat jalannya penyidikan. (Tribun-Video.com)Program: Tribunnews UpdateHost: Nurma AisyahEditor Video: Ardrianto Satrio Uploader: Reporter: Reynas Abdilla==================
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.