Laporan Jurnalis TdibunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Polemik penolakan tapal batas kawasan hutan dan Taman Nasional Manusela oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) memasuki babak baru.
Usai rentetan aksi penolakan masyarakat adat, rapat koordinasi otoritas daerah, kali ini lembaga Legislatif Maluku Tengah turun menemui tokoh masyarakat pegunungan Seram Utara, Sabtu (20/6/2026).
Usai pertemuan tersebut Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja Negeri Manusela, Marxion Eyale, menyampaikan harapan besarnya agar DPRD Maluku Tengah dapat memperjuangkan suara masyarakat adat dari 12 negeri dan dua dusun penyangga TN Manusela.
"Oleh sebab itu lewat kehadiran DPRD Maluku Tengah kami sangat berharap agar suara dari masyarakat di Negeri-Negeri pegunungan dapat diperjuangkan," pinta Eyale.
Baca juga: KND Indonesia Bakal Hadiri Penetapan Ranperda Disabilitas di Malteng
Baca juga: Sambut Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara, Polsek Telutih Bersihkan Tempat Ibadah
Ia menyatakan, tapal batas terlalu dekat dengan pemukiman warga, yang berpotensi membatasi aktifitas masyarakat, sehingga mereka tidak leluasa berkebun dan aktivitas lainnya.
Olehnya itu, lewat kehadiran DPRD Maluku Tengah di Kecamatan Seram Utara diharapkan dapat menindaklanjuti aksi protes masyarakat dari negeri-negeri pegunungan
Dikatakan, tapal batas yang dipatok terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat. Kedepan ia meminta agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan gesekan yang berdampak ke masyarakat .
Dirinya menyebut, tapal batas kawasan Taman Nasional Manusela hanya berjarak 2 Kilometer dari Negeri Manusela, Negeri Kaloa hanya 100 meter, serta Negeri Huaulu yang hanya berjarak 500 meter.
"Kalau negeri Manusela kurang lebih hanya 2 Kilometer dari pemukiman patok berada di Sungai Ilepa. Untuk Negeri Kaloa itu 100 meter dari belakang kampung. sangat meresahkan masyarakat. Kemudian Huaulu kurang lebih 500 meter patoknya dari pemukiman," tukas Raja.
Atas keresahan itu, ia berharap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Balai TN Manusela, hingga BPKH dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Permintaan yang utama ialah mencabut tapal batas dengan segera, agar masyarakat adat dapat beraktivitas dengan aman tanpa merasa terancam.
"Kami berharap agar pal batas ini segera dicabut agar masyarakat adat memiliki ruang penghidupan, agar mereka bisa mengolah lahan untuk berkebun dan lainnya," imbuh Eyale.
Eyale mengurai, masyarakat adat sudah cukup susah dengan kondisi terisolasi, jauh dari akses jalan, pendidikan, hingga kesehatan. Ia pun berharap agar pemerintah bisa membuka akses untuk masyarakat pegunungan Seram Utara.
"Sekarang lagi susah, kita terisolasi tidak ada jalan, akses pendidikan sulit, kesehatan sulit, oleh sebab itu harus ada tindak lanjut dari pemerintah Bagaimana membuka akses bagi masyarakat pegunungan agar bisa lebih baik dari sekarang ini," pungkas Eyale. (*)