Sejumlah anomali terjadi dalam lelang aset rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Dulu, ada handphone biasa yang laku Rp 59 juta dan kini ada iPhone XS yang laku Rp 34 juta.
Dirangkum detikcom, Senin (22/6/2026), iPhone XS itu laku Rp 34.181.000 atau lebih dari 100 kali lipat harga limit dalam lelang KPK periode Juni 2026. Handphone tersebut merupakan aset rampasan dari Nurwidihartana yang merupakan salah satu terpidana kasus suap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Berikut deretan anomali dalam lelang KPK:
Baju sutra yang dilelang Rp 5 ribu oleh KPK. (Adrial/detikcom)
|
Baju Sutra Goceng Laku Jutaan
Pada Juni 2025, KPK melelang baju sutra yang merupakan aset rampasan dari Libarto El Arif dalam perkara kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
Lelang baju dibuka dari harga Rp 5.700. Baju itu laku dengan harga Rp 5,6 juta. Namun, pemenang lelang tak melunasi sehingga baju sutra itu dilelang lagi pada September 2025.
Baju tersebut kembali terjual dengan harga berkali-kali lipat harga limit. KPK menyebut baju sutra itu laku dengan harga Rp 2,6 juta.
Paket berisi dua HP yang laku Rp 59,7 juta (dok. KPK)
|
HP Biasa Laku Rp 59 Juta
Anomali juga terjadi pada lelang KPK yang digelar Maret 2026. Saat itu, KPK melelang dua handphone Oppo dalam satu paket dengan harga limit Rp 75 ribu.
Handphone itu laku Rp 59,7 juta. Namun handphone tersebut tidak ditebus.
"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, pada Maret 2026.
Tangkapan layar akun IG Lelang KPK
|
iPhone XS Laku Rp 34 Juta
Terbaru, ada iPhone XS dengan nilai limit Rp 231 ribu yang laku dalam lelang senilai Rp 34 juta. KPK menjamin data dalam HP itu telah dihapus. KPK menyebut penghapusan data itu mirip dengan factory reset.
"Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu. Sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, ketika dihubungi, Senin (22/6/2026).
Mungki menyebut ada batas 5 hari bagi peserta lelang untuk melakukan pelunasan. Pengumuman hasil lelang itu sendiri telah disampaikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK seperti dilihat detikcom pada Minggu (21/6).
Terlihat, iPhone XS tersebut terpasang pelindung berwarna hitam. HP itu laku Rp 34.181.000 atau lebih dari 100 kali lipat harga limit.








