Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG — Agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang terkait pelaksanaan APBD 2025 menuai sorotan.
Hal ini lantaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang memilih memboyong jajaran kepala dinas untuk menggelar rapat tersebut di luar daerah, tepatnya di sebuah hotel berbintang di Kota Malang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), paket meeting luar kota yang digelar secara tertutup dan maraton selama empat hari tersebut menguras anggaran daerah hingga Rp 149,4 juta yang dialokasikan melalui APBD 2026.
Anggaran ratusan juta tersebut santer dikabarkan mengalir untuk biaya sewa fasilitas hotel serta uang saku masing-masing anggota legislatif yang hadir.
Baca juga: Nahas, Pria di Lumajang Tertimpa Material Panas Sisa Letusan Semeru Saat Nambang Pasir
Saat dikonfirmasi mengenai urgensi serta besaran belanja perjalanan dinas dalam pembahasan LKPJ di hotel bintang empat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, memilih untuk tidak berkomentar banyak.
"Ranah pimpinan (DPRD) itu yang menjawab. Bukan komisi," ujar Reza saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/6/2026).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga enggan membeberkan secara detail nama hotel tempat komisinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja melangsungkan rapat tertutup tersebut.
Baca juga: Kecanduan Judol, 2 Pria Lumajang Nekat Bekap Nenek 60 Tahun, Rampas Perhiasan dan Uang Rp11 Juta
Reza hanya menegaskan bahwa apa pun dinamika dan hasil dari pembahasan maraton di Kota Malang tersebut, semuanya akan dibuka dan dilaporkan secara resmi dalam agenda rapat paripurna di gedung dewan dalam waktu dekat.
"Rabu (24/6/2026), di Paripurna dibacakan," kata Reza singkat.
Di sisi lain, upaya wartawan untuk mendapatkan transparansi anggaran serta klarifikasi langsung dari unsur pimpinan dewan belum membuahkan hasil.