TRIBUN-MEDAN.COM - Hampir sebulan setelah peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau (24) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, penyidikan kasus ini terus bergerak.
Polres Pematangsiantar menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, empat di antaranya sudah ditahan, sementara tiga lainnya masih buron.
Begitu juga halnya dengan mobil Daihatsu Sigra berstiker ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan nomor polisi BK 700 IPK menjadi barang bukti penting.
Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut pelaku dan korban, termasuk saat menjemput Marten Gunawan Haloho (MGH) sebelum peristiwa pengeroyokan.
Polisi menilai mobil ini sebagai kunci untuk mengurai kronologi kejadian.
Baca juga: KOMPOLNAS Dorong Polres Siantar dan Propam Bergerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan Jaka Jannes Malau
Baca juga: PENGEROYOKAN Jannes Malau Hingga Tewas Disorot Hotman Paris, Desak AKBP Udur Sitinjak Tangkap Pelaku
Penyerahan Diri Terduga Pelaku dan Proses Hukum
RWMS (28) menyerahkan diri sehari setelah mobil Sigra berlogo IPK diamankan.
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menegaskan, tersangka RWMS bersama mobil yang ada di TKP telah ditahan.
“Terhadap tersangka RWMS sudah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polisi Polres Pematangsiantar dan barang bukti mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Penyidik menelusuri akar konflik, peran pelaku, serta bukti CCTV dan rekaman ponsel.
Fakta menunjukkan Jaka Malau bukan pihak yang berselisih dalam sengketa awal, melainkan korban yang terseret dalam konflik orang lain.
Jeritan Keluarga Korban untuk Keadilan
Keluarga korban menuntut keadilan. Sari Agustina Malau (25), kakak korban, menyampaikan curahan hatinya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Instagram: “Pak, aku tidak meminta nyawa adikku dikembalikan, tapi aku hanya menuntut agar seluruh pelaku yang membunuh adikku secara sadis dapat dihukum seberat-beratnya.”
Ia juga menyinggung lambannya proses hukum dan mendesak agar rekaman CCTV dibuka.
Baca juga: Adiknya Tewas Dikeroyok di Siantar, Agustina Malau Minta Bantuan Prabowo, IPW: Tangkap Semua Pelaku
Tekanan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas. Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Sumut untuk turun tangan.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menekankan pentingnya langkah cepat dan profesional agar keadilan ditegakkan.
Begitu juga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang meminta Polres Pematangsiantar untuk segera menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu.
Baca juga: Ketua DPD IPK Pematangsiantar Dinonaktifkan, Dampak Pembunuhan Jaka Jannes Malau di Taman Bunga
Sikap Organisasi IPK
DPD IPK Sumut telah menonaktifkan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar, Rony Jou Raja Simbolon, sebagai bentuk tanggung jawab organisasi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Apalagi persoalan pribadi tersebut kemudian membawa-bawa nama IPK sehingga menimbulkan citra negatif terhadap organisasi,”tegas Sekjen Darwin Lubis.
Kronologi Kematian Jaka Malau
Awalnya, konflik diduga bermula dari sengketa biaya tato antara Marten Gunawan Haloho dan Hengki Hutahean.
Meski sudah ada permintaan maaf, rombongan kembali ke Taman Bunga dan beralih menyerang Jaka.
Saksi menyebut korban dipukul dan ditendang bersama-sama.
Dalam kondisi terluka, Jaka sempat melompat keluar dari mobil, namun kembali ditangkap dan dianiaya hingga lemas.
Ia dibawa ke rumah sakit, namun penanganan medis terlambat. Dua hari kemudian, Jaka meninggal dunia.
“Perkara ini ditangani berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik. Setiap peran akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak.
Baca juga: TERSANGKA Baru Pengeroyokan Jaka Malau Serahkan Diri Sehari Usai Polisi Amankan Mobil Sticker Ormas
Hingga saat ini, belum seluruhnya tersangka penganiayaan yang menewaskan Jaka Jannes Malau menyerahkan diri.
Berdasarkan keterangan dari Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka (inisial RP, FS, SS, RWMS, GP, dan RS), baru empat orang yang menyerahkan diri dan telah ditahan pihak kepolisian.
Berikut rincian terkini terkait status 6 tersangka:
- Telah Menyerahkan Diri: RP, FS, dan RS. Mereka menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar didampingi oleh keluarga dan penasihat hukumnya.
- Disusul penyerahan diri RWMS, yang juga telah ditahan pihak kepolisian bersamaan dengan diamankannya barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra berlogo IPK.
- Masih Buron: Dua tersangka lainnya, yaitu SS dan GP, hingga saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran pihak kepolisian.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: TERSANGKA Baru Pengeroyokan Jaka Malau Serahkan Diri Sehari Usai Polisi Amankan Mobil Sticker Ormas
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Terkait Kematian Jaka Malau, Desak Kapolda Sumut Tangkap Semua Pelaku