Warga Tunggulsari Kendal Murka, Tuding Oknum DPRD Kendal Jadi Beking Tambang Ilegal
raka f pujangga June 22, 2026 04:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Halaman depan kantor DPRD Kabupaten Kendal berubah menjadi arena orasi dan demonstrasi oleh mahasiswa dan warga Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kendal, Senin (22/6/2026).

Ratusan warga itu murka dengan ulah oknum DPRD Kendal yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong. 

Padahal, berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) disepakati adanya penolakan segala bentuk aktivitas penambangan galian C. 

Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang Galian C, Ratusan Izin Sudah Diterbitkan

"Minggu kemarin itu ada pertemuan antara oknum dewan dan pengusaha tambang minta pengamanan terkait aktivitas galian C di Desa Tunggulsari," kata perwakilan tokoh warga Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam.

Faris menyayangkan adanya oknum DPRD Kendal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang. 

Selama ini, Faris menilai oknum dewan tersebut selalu getol membela kepentingan warga, termasuk dalam penolakan aktivitas tambang galian C Tunggulsari.

Faris bersama warga pun meminta DPRD Kendal mengusut kasus itu secara transparan. 

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan dewan," ujarnya.

Faris menerangkan, warga mendukung program pembangunan dari Pemkab Kendal kecuali aktivitas tambang galian C yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang. 

Menurut Faris, kerusakan akibat galian C justru dirasakan langsung oleh warga. Bahkan, dalam satu posisi warga yang justru menanggung akibat dari dampak galian C. 

"Brangsong sekarang sudah jadi langganan banjir, yang rugi siapa, masyarakat," tuturnya.

Selain meminta mengusut oknum DPRD itu, Faris bersama warga juga meminta perubahan di Desa Tunggulsari menjadi kawasan RT/RW hijau.

"Saat ini sudah masuk kuning, kami minta dihijuakan kembali. Karena sebelum ada tambang, Tunggulsari lingkungan hijau," sambungnya.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pimpinan terbatas untuk membahas kasus tersebut. 

Dia menambahkan, kasus itu akan segera dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendal. 

"Kita akan sampaikan ke Badan Kehormatan, apakah benar adanya oknum dewan yang seperti itu," tuturnya.

Mahfud belum bisa memberikan teguran ataupun sanksi dalam kasus itu sampai hasil investigasi dari BK DPRD keluar.

Mahfud mengapresiasi langkah suara kritis warga yang disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial kepada pemerintahan.

"Dan kalau benar adanya apa langkah yang akan kita sampaikan terhadap mungkin dari unsur partai dan lainnya,"

"Tapi sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat atas upaya kritis terhadap pemerintah saat ini." ungkapnya. 

Janji Tutup 

Adapun Ketua Satgas MBLB Kendal, Benny Karnadi berjanji akan menindaklanjuti keresahan warga Tunggulsari.

Benny juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengavaluasi perizinan pertambangannya. 

"Saya akan perintahkan kepada Kepala ESDM untuk evaluasi. Saya juga akan perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal untuk mengevaluasi kembali izin UKL-UPL nya," tegasnya.

Benny yang naik ke mimbar orasi, juga secara tegas menjamin ketiadaan aktivitas tambang galian C di Tunggulsari yang disambut riuh tepuk tangan pendemo.

"Kami tegaskan, tidak ada lagi tambang di Tunggulsari. Yakinlah bahwa kami menjaga lingkungan bersama warga Tunggulsari," sambungnya.

Lebih lanjut, Benny menuturkan pihaknya kini akan lebih memperketat dan memperkuat pengawasan aktivitas penambangan.

Dia sadar, persoalan tambang bukanlah masalah sepele yang bisa diselesaikan dalam waktu sekejap mata.

Dia mengatakan, saat ini keberadaan Satgas MBLB telah menutup 4 tambang galian C yang tak berizin dan merugikan warga.

"Sampai saat ini kami sudah menutup 4 lokasi tambang galian C di Desa Winong Kecamatan Ngampel, Desa Puguh Kecamatan Pegandon, Desa Sidomukti Kecamatan Weleri, serta galian C Sepetek di wilayah Kecamatan Singorojo," pungkasnya. 

Baca juga: Kritik Galian C Kendal Ramai di Medsos, Benny Karnadi Persilakan Warga Bersuara: Tak Ada Pemanggilan

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan pihaknya telah menugaskan tim Satgas MBLB untuk mengatasi masalah galian C di Desa Tunggulsari.

Berdasarkan laporan yang dia terima, bupati yang akrab disapa Tika menyebut warga Tunggulsari menolak keberadaan aktivitas galian C.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.