TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar menjadi satu di antara isu utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan dana tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: Bupati Batang Sebut Pemangkasan Anggaran Rp 240 Miliar Jadi Salah Satu Faktor Munculnya SILPA
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat membacakan tanggapan Bupati Batang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Batang.
Menurut Suyono, SILPA sebesar Rp196,33 miliar terdiri atas SILPA terikat sebesar Rp75,7 miliar dan SILPA bebas sebesar Rp120,63 miliar.
Besarnya SILPA tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya dana transfer pemerintah pusat untuk guru ASN yang baru diterima daerah pada akhir Desember 2025 serta efisiensi sejumlah belanja daerah.
"Pemkab Batang akan berupaya merencanakan dan mengelola SILPA tersebut dengan sebaik-baiknya pada Perubahan APBD 2026 sesuai prioritas pembangunan yang ada, baik di sektor infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan," kata Suyono kepada Tribunjateng, Senin (22/6/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan Fraksi PKB yang menyoroti besarnya SILPA pada tahun anggaran 2025.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak seluruh SILPA dapat digunakan secara bebas karena sebagian merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan atau terikat aturan tertentu.
Selain membahas SILPA, Pemkab Batang juga menjelaskan berbagai capaian kinerja daerah sepanjang 2025.
Satu di antaranya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Suyono menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Batang juga memaparkan dampak positif keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terhadap penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Pendapatan Lampaui Target, Kas Daerah Batang Tutup 2025 dengan Silpa Rp 196 Miliar
Hingga saat ini tercatat 15.132 tenaga kerja lokal telah bekerja di 26 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Menanggapi catatan DPRD mengenai realisasi anggaran yang cenderung meningkat pada akhir tahun, pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran setiap triwulan agar kualitas belanja daerah tetap terjaga dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang. (Ito)