BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar mengenai penjemputan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mencuat. Informasi yang dihimpun Bangkapos.com menyebutkan, Junanto diduga dijemput pada Jumat (19/6/2026) lalu terkait polemik ekspor kontainer berisi ilmenit.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Romza Septiawan, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Belum ada konfirmasi," ujar Romza Septiawan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Bangkapos.com telah melakukan sejumlah upaya konfirmasi terkait kabar tersebut, termasuk menghubungi nomor telepon Junanto. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim hanya menunjukkan tanda centang satu dan nomor yang bersangkutan juga tidak dapat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain itu Bangkapos.com, juga telah mendatangi Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Tak Ada di Kantor, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Kejagung
Saat mendatangi kantor tersebut, Bangkapos.com hanya dapat menemui satpam yang berjaga di pos depan kantor.
Dari keterangan pihak satpam, pihaknya tidak mengetahui terkait dengan kabar dugaan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Junanto diperiksa di Kejaksaan Agung RI.
"Kalau kabar itu, kita tidak tahu," ujar satpam.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Junanto, pihaknya pun juga tak bisa menjelaskan secara rinci.
"Kalau pagi ini tidak tahu pak, kalau kemarin juga tidak tahu soalnya saya tugas jaga malam biasanya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)