Modus Perempuan Muda Selundupkan Ratusan Pil Dobel L ke Lapas Blitar, Dibungkus Benda Ini
Titis Jati Permata June 22, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id, BLITAR – Upaya penyelundupan ratusan pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas.

 Seorang perempuan berinisial DR (25) nekat menyembunyikan 624 butir pil dobel L di dalam kondom yang dimasukkan ke area intimnya saat hendak menjenguk seorang narapidana.

Aksi tersebut terungkap saat jadwal kunjungan warga binaan pada Kamis (18/6/2026). 

Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua perempuan pengunjung menjadi awal terbongkarnya rencana peredaran obat terlarang di dalam lapas.

Gerak-gerik Mencurigakan

Kepala LP Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan petugas mendapati indikasi mencurigakan dari dua pengunjung perempuan, yakni DR dan MAW, yang datang untuk menemui salah satu narapidana.

“Upaya penyelundupan pil dobel L yang dilakukan perempuan pengunjung ke dalam LP itu berhasil kami gagalkan,” kata Iswandi kepada SURYA.co.id, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Pungli Kamar Mewah Lapas Blitar, Inspektorat Kemenimipas Turun Tangan

Karena curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan petugas perempuan. 

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di tubuh salah satu pengunjung.

“Kami menyuruh petugas perempuan untuk memeriksa secara teliti dua perempuan pengunjung itu. Setelah dicek, petugas menemukan diduga obat-obatan disimpan dalam kondom dimasukkan di area intimnya,” ujar Iswandi.

Temukan 624 Butir Pol Dobel L

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polres Blitar Kota. 

Setelah bungkusan dibuka, petugas menemukan sebanyak 624 butir pil dobel L di dalamnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua perempuan tersebut. Hasilnya, salah satu di antaranya dinyatakan positif.

“Polisi juga melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasilnya positif. Keduanya kami serahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Namun dari hasil penyelidikan lanjutan, hanya DR yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sementara rekannya, MAW, tidak terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

“Yang ditahan hanya satu orang. Sedang satunya lagi hanya menemani, tidak ikut terlibat,” ujarnya.

Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta

Dalam pemeriksaan, DR mengaku menjalankan aksinya atas permintaan sang pacar berinisial AP yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba di LP Blitar.

Menurut pengakuannya, pil dobel L tersebut akan diedarkan di lingkungan lapas dengan harga sekitar Rp 50 ribu untuk dua butir. Sebagai imbalan, DR dijanjikan bayaran sebesar Rp 1,5 juta jika berhasil membawa barang tersebut masuk ke dalam lapas.

“Pengakuan mereka itu baru pertama. Akan diedarkan di dalam LP dengan harga murah, itu pil penenang, tapi disalahgunakan,” katanya.

Tiga Napi Ikut Diproses

Kasus ini tidak berhenti pada pelaku dari luar lapas. Petugas juga menemukan keterlibatan tiga narapidana yang diduga menjadi otak sekaligus calon pengedar pil dobel L di dalam LP Blitar.

Ketiganya adalah AP, SW, dan TN. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, SW dan TN berperan sebagai pemodal, sementara AP bertugas mencari pasokan barang dari luar lapas dan meminta bantuan pacarnya untuk menyelundupkannya.

“Napi yang terlibat juga diproses hukum oleh polisi. Ada tiga napi yang terlibat dalam kasus itu. Mereka sudah berencana, ada yang modal dan ada yang mencarikan barang,” kata Iswandi.

Sebagai langkah pengamanan, ketiga narapidana tersebut kini ditempatkan secara terpisah untuk mencegah komunikasi dan koordinasi lebih lanjut.

“Ketiga napi yang terlibat dalam kasus itu sekarang kami asingkan secara terpisah,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.