Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mencatat sebanyak 111 kasus kekerasan perempuan dan anak telah dilaporkan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 25 kasus. Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat sebanyak 20 kasus dan kasus penelantaran mencapai 17 laporan.
Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengatakan tingginya angka laporan menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menandakan semakin banyak korban maupun keluarga yang berani melapor.
“Sekarang korban dan keluarga sudah mulai berani menyampaikan apa yang dialami. Ini menjadi hal positif karena kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terungkap,” kata Wiwiek pada Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. DP3A menilai peningkatan jumlah laporan tidak selalu berarti kasus bertambah, melainkan adanya kesadaran masyarakat untuk mencari perlindungan hukum.
“Artinya masyarakat Karawang sudah mulai berani speak up. Setiap laporan yang masuk akan kami dampingi dan tindak lanjuti sampai selesai,” ujarnya.
Wiwiek mengungkapkan sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan komunikasi dalam keluarga menjadi sangat penting.
“Pelaku sering kali merupakan orang yang dikenal korban bahkan orang terdekatnya sendiri. Karena itu kewaspadaan keluarga harus ditingkatkan,” katanya.
Untuk menekan angka kekerasan, DP3A Karawang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, penguatan ketahanan keluarga juga menjadi salah satu program utama yang dijalankan.
Menurut Wiwiek, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Jika komunikasi dan fungsi keluarga berjalan dengan baik, risiko terjadinya kekerasan bisa diminimalkan,” ucapnya.
DP3A juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami maupun diketahui. Dengan semakin banyaknya korban yang berani berbicara, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang dapat ditangani lebih cepat.
“Harapan kami, seluruh keluarga di Karawang menjadi keluarga yang tangguh sehingga perempuan dan anak merasa aman, terlindungi, dan hak-haknya terpenuhi,” kata dia. (MAZ)