Taruna Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, KSPI Desak ASDP Penuhi Hak Jaminan Sosial
Muliadi Gani June 22, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh mendesak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memastikan pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh korban ledakan KMP Aceh Hebat 2 yang terjadi di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya salah seorang korban, Fahri Herdi Eko, warga Medan yang merupakan taruna praktik lapangan di kapal tersebut.

Fahri mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya pascaledakan yang terjadi pada 12 Juni 2026.

Ketua DPW KSPI Aceh, Habibi Inseun, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRK Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan hak-hak korban maupun keluarga korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dan mengawal persoalan ini.

Kami juga sudah mendiskusikannya dengan BPJS Ketenagakerjaan karena kasus ini menambah catatan angka kecelakaan kerja di Kota Banda Aceh,” kata Habibi, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Setelah Sepekan Dirawat di RSUDZA, Dipulangkan ke Medan

Menurut Habibi, kasus ledakan KMP Aceh Hebat 2 bukan satu-satunya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini. Sebelumnya, seorang pekerja pemasangan baliho di Banda Aceh juga dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Hingga kini, keluarga korban disebut belum menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Ia menilai seluruh pemberi kerja, termasuk perusahaan periklanan maupun operator transportasi, harus memberikan perlindungan maksimal kepada pekerjanya melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ini menjadi catatan penting bagi setiap kegiatan usaha yang memiliki risiko kecelakaan kerja.

Semua pihak yang terlibat harus mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Habibi juga menyoroti keberadaan taruna atau peserta praktik lapangan yang berada di ruang mesin kapal saat insiden terjadi.

Menurutnya, ruang mesin merupakan area dengan tingkat risiko tinggi sehingga keberadaan setiap orang di lokasi tersebut harus melalui prosedur keselamatan yang ketat.

“Kalau ada orang berada di ruang mesin, tentu ada izin dan prosedur yang harus dipenuhi.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Terjerat Seprai di Tambora, Suami Diamankan Polisi

Ketika terjadi ledakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tanggung jawab pemberi kerja harus menjadi perhatian utama, meskipun mereka sedang menjalani praktik lapangan di kapal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Habibi mengingatkan bahwa peserta magang maupun praktik lapangan juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Menurutnya, peserta praktik setidaknya harus memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mengingat aktivitas magang dan praktik lapangan tetap memiliki risiko kecelakaan kerja yang tidak dapat diabaikan.

“Minimal mereka harus mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Karena dalam kegiatan praktik maupun magang tetap ada risiko kecelakaan kerja,” ujarnya.

Meski demikian, KSPI Aceh mengapresiasi langkah ASDP yang telah memberikan pendampingan medis kepada korban, membantu proses perawatan, mengantar jenazah korban ke kampung halaman, serta mendukung penyelesaian administrasi yang diperlukan.

“Kami berterima kasih kepada ASDP atas pendampingan dan perawatan yang telah diberikan.

Namun, ketika terjadi kecelakaan kerja seperti ini, harus ada tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan jaminan sosial bagi seluruh pihak yang terdampak,” pungkas Habibi.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: 16 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Dirawat Intensif di RSUDZA, Berikut Kondisinya

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 15 Orang Jadi Korban

Baca juga: Ledakan di KMP Aceh Hebat, 15 Orang Terluka,  Insiden Saat Kapal Sandar di Ulee Lheue

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.