Pilih Audiensi Ketimbang Demo di Jalan, Mahasiswa Undiksha Lakukan Audiensi dengan DPRD Buleleng
Ida Ayu Suryantini Putri June 22, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Alih-alih turun ke jalan, mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan DPRD Buleleng, Senin (22/6/2026).

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mengedepankan dialog sebelum mengambil langkah yang lebih besar.

Total ada 10 mahasiswa FHIS yang ikut menyampaikan aspirasi.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Baca juga: Aliansi BEM se-Bali Gelar Aksi ke Jalan Hari Ini, Soroti MBG hingga Kenaikan Harga BBM

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti dua isu utama.

Di antaranya UU Kepolisian Negara Republik Indonesia serta kebijakan penyesuaian/kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.  

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FHIS Undiksha, Carles Parlindungan Harefa, mengatakan pihaknya sengaja memilih jalur dialog terlebih dahulu sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara akademis.

"Kami adalah ruang akademis untuk menyuarakan keresahan di masyarakat sekaligus sebagai mahasiswa. Kami memilih audiensi, bukan aksi, karena kami berupaya menempuh langkah mediasi dan langkah baik-baik terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: Polres Gianyar Kembali Lakukan Uji Lab, Pastikan MBG Aman untuk Anak

Meski demikian, Carles mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut.

"Kalau keresahan sudah sangat luar biasa dan DPRD Buleleng tidak melakukan apa yang kami sampaikan dengan baik-baik, kemungkinan akan ada aksi damai," katanya.

Carles mengatakan, kajian terkait sejumlah isu yang kini disampaikan telah disusun sejak sebulan lalu. Khusus mengenai UU Polri, kajian telah dilakukan sejak beleid tersebut disahkan pada 9 Juni 2026.

Mengenai UU Polri, mahasiswa menyoroti sejumlah ketentuan yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2025. Salah satunya terkait peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

Menurut mereka, putusan MK sebelumnya mengharuskan anggota Polri yang hendak menduduki jabatan sipil untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

Namun, ketentuan dalam UU Polri yang baru dinilai justru membuka ruang bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil dengan persetujuan internal kepolisian.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Mereka tidak menolak kebijakan tersebut secara penuh, namun meminta adanya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi.

Carles menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong masyarakat beralih menggunakan Pertalite. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan BBM subsidi.

"Kami melihat ada perpindahan konsumsi dari masyarakat yang biasa menggunakan Pertamax ke Pertalite karena kenaikan harga. Harapan kami, subsidi maupun BBM bersubsidi bisa diterima oleh warga yang seharusnya," jelasnya.

Mahasiswa juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengaku tidak menolak program yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun, pelaksanaannya diminta diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

Menurut Carles, pengawasan diperlukan agar program tersebut tidak tercoreng persoalan penyalahgunaan anggaran dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama siswa di daerah yang membutuhkan.

Selain tiga isu tersebut, mahasiswa juga membawa persoalan pengelolaan sampah.

Sementara terkait program Koperasi Desa Merah Putih, mereka mengaku masih melakukan kajian sebelum nantinya disampaikan dalam forum audiensi berikutnya. (*)

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.