Jakarta (ANTARA) - Nusakambangan, selama ini identik dengan pengamanan maksimum dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Citra yang melekat pada pulau ini kerap diasosiasikan dengan narapidana berisiko tinggi, pengawasan ketat, serta kompleksitas persoalan keamanan. Dalam persepsi publik, Nusakambangan sering dipandang sebagai ruang penahanan yang keras, tertutup, dan berjarak dari gagasan pembinaan yang produktif.

Perkembangan mutakhir menunjukkan wajah Nusakambangan yang berbeda. Di balik fungsi pengamanan yang tetap kuat, kawasan yang berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ini berkembang menjadi ruang produktif yang berorientasi pada pemberdayaan warga binaan. Perubahan tersebut menghadirkan pertanyaan kebijakan yang menarik: bagaimana kawasan yang identik dengan pengamanan maksimum dapat berkembang menjadi sentra ketahanan pangan, sekaligus model pembinaan produktif?

Jawabannya tidak terletak pada satu faktor tunggal, melainkan pada pertemuan antara visi strategis, ketajaman analisis, dan kapasitas eksekusi kelembagaan.

Secara kelembagaan, Nusakambangan mengalami transformasi fungsi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode sebelumnya, kawasan ini relatif dihuni oleh narapidana dengan kategori tertentu dalam jumlah yang lebih terbatas.

Dinamika tersebut berubah seiring penguatan kebijakan penanganan narapidana berisiko tinggi. Nusakambangan, sekarang ini semakin diposisikan sebagai simpul strategis pengamanan maksimum untuk penanganan narapidana kategori risiko tinggi, khususnya yang masih terindikasi mengendalikan peredaran gelap narkotika dan penipuan dari dalam lapas.

Hingga kini, tercatat sebanyak 2.879 narapidana risko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa transformasi Nusakambangan berlangsung pada dua dimensi sekaligus: penguatan fungsi pengamanan di satu sisi serta pembangunan ekosistem pembinaan produktif di sisi lainnya.

Transformasi ini menjadi menarik karena produktivitas tidak dibangun dalam kondisi ideal, melainkan bertumbuh di tengah intensifikasi fungsi pengamanan maksimum.

Systems Thinking

Dalam perspektif systems thinking, Peter Senge (1990) menjelaskan bahwa organisasi yang efektif ditopang oleh kemampuan pemimpin dalam melihat interrelationship antarvariabel dalam suatu sistem. Persoalan tidak dibaca secara parsial, melainkan sebagai relasi dinamis yang saling memengaruhi.

Perspektif ini relevan untuk membaca bagaimana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memandang persoalan lahan idle di Nusakambangan. Temuan audit atas belum optimalnya pemanfaatan aset pada dasarnya dapat dibaca sebagai problem administratif. Melalui cara pandang yang sistemik, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan evaluatif, melainkan diaktivasi sebagai peluang strategis.

Lahan yang sebelumnya dipandang sebagai aset pasif kemudian direposisi menjadi aset strategis yang mampu menghubungkan berbagai tujuan kebijakan sekaligus, mulai dari optimalisasi aset negara, penguatan ketahanan pangan, perluasan pembinaan produktif, hingga peningkatan kapasitas ekonomi warga binaan.

Transformasi tersebut menghasilkan perubahan yang konkret. Sebanyak 135,49 hektare lahan berhasil dioptimalkan menjadi 15 kegiatan produktif, meliputi budi daya perikanan, tambak udang, sidat, peternakan, pengolahan sampah, produksi pupuk, hingga konveksi.

Dalam perspektif resource-based view, Jay Barney (1991) menekankan bahwa keunggulan organisasi kerap lahir dari kemampuan mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber daya internal yang sebelumnya undervalued. Nusakambangan memperlihatkan praktik nyata dari pendekatan tersebut.

Transformasi kelembagaan sering kali tidak menuntut penambahan sumber daya baru. Dalam banyak situasi, perubahan justru lahir dari keberhasilan mengaktivasi potensi yang selama ini tidak produktif.

Meski demikian, inti transformasi Nusakambangan sesungguhnya tidak terletak pada lahan, melainkan pada manusia. Jumlah warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produktif meningkat dari sekitar 20 orang pada periode sebelumnya menjadi 344 orang saat ini, atau naik sekitar 17,2 kali lipat. Angka tersebut menunjukkan pergeseran mendasar dalam paradigma pembinaan.

Lahan hanya menjadi medium. Transformasi yang lebih substantif terjadi ketika warga binaan yang sebelumnya pasif mulai terlibat aktif dalam aktivitas produktif. Mereka diposisikan sebagai subjek pembinaan yang memiliki kapasitas untuk belajar, bekerja, dan membangun kemandirian.

Pemberian premi atas hasil kerja warga binaan juga memiliki implikasi kebijakan yang lebih luas. Selain menjadi insentif produktivitas individual, skema ini memperkuat employability melalui pembentukan etos kerja, disiplin, dan pengalaman kerja riil.

Dalam konteks makro, model tersebut turut mendukung agenda nasional di bidang ketenagakerjaan melalui penciptaan ekosistem pelatihan kerja dan penyediaan lapangan kerja produktif di dalam sistem pemasyarakatan. Proses pembinaan dengan demikian turut berkontribusi pada penyiapan tenaga kerja yang lebih siap untuk reintegrasi sosial dan ekonomi setelah bebas.

Kapasitas Eksekusi

Transformasi kelembagaan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas eksekusi. Literatur manajemen modern, khususnya melalui kerangka dynamic capabilities dari David Teece (2007), menjelaskan bahwa daya tahan organisasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.

Kapasitas ini dipahami sebagai kemampuan organisasi untuk mengadaptasi kebijakan strategis ke dalam eksekusi operasional yang efektif.

Namun, kapasitas organisasi tidak berdiri dalam ruang hampa. Michael Lipsky (1980) melalui konsep street-level bureaucracy menegaskan bahwa implementasi kebijakan publik pada akhirnya sangat ditentukan oleh aktor-aktor lapangan yang berinteraksi langsung dengan realitas operasional. Dalam banyak kasus, merekalah yang sesungguhnya menerjemahkan kebijakan menjadi praktik nyata.

Dalam konteks Nusakambangan, hal tersebut tercermin pada kemampuan jajaran UPT Pemasyarakatan dalam membaca potensi lokal, mengelola keterbatasan, serta mengadaptasi arah kebijakan menjadi desain operasional yang kontekstual.

Transformasi yang terjadi karenanya tidak semata lahir dari desain kebijakan di level pusat, tetapi juga merupakan buah dari kualitas kepemimpinan dan diskresi implementatif di level lapangan.

Fakta lain yang patut dicermati adalah bahwa produktivitas tidak selalu bergantung pada ketersediaan lahan luas. Program konveksi, misalnya, melibatkan 175 warga binaan, atau lebih dari separuh total peserta program produktif. Data ini menunjukkan bahwa produktivitas pemasyarakatan sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi merancang model pembinaan yang scalable, adaptif, dan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Pelajaran ini penting bagi jajaran Pemasyarakatan Indonesia, transformasi Nusakambangan menawarkan pesan kebijakan yang jelas: reformasi pemasyarakatan tidak dapat hanya berfokus pada pengamanan dan pengelolaan hunian. Pembinaan produktif perlu menjadi bagian integral dari desain kelembagaan.

Ketika visi strategis, ketajaman analisis, dan kapasitas eksekusi bertemu, transformasi institusional menjadi sesuatu yang realistis untuk diwujudkan.

Nusakambangan, kini dapat dibaca sebagai laboratorium transformasi pemasyarakatan, sebuah model yang menunjukkan bahwa keamanan, pembinaan, produktivitas, dan pemberdayaan dapat berjalan dalam satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan.

*) Andi E Sutrisno, MAP, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

​​​​​​​