Dinamika Tinggi di Munas NU, Penentuan Lokasi Muktamar Ditunda hingga Akhir Juni 
Wiwit Purwanto June 22, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID KEDIRI – Suasana sidang pleno III Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, sempat memanas saat membahas penetapan lokasi Muktamar NU ke-35.

Perbedaan pandangan peserta membuat forum memilih menunda keputusan dan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh daerah calon tuan rumah.

Perdebatan muncul ketika forum mulai membahas rekomendasi hasil Komisi Organisasi terkait lokasi Muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.

Dinamika sidang mencerminkan besarnya perhatian warga NU terhadap forum tertinggi organisasi tersebut, mengingat lokasi penyelenggaraan dinilai memiliki nilai strategis, organisatoris, dan spiritual bagi perjalanan jam'iyah ke depan.

Sidang pleno dipimpin Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori didampingi Katib Syuriyah PBNU KH Asrorun Ni'am serta Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 KH Mohammad Nuh.

Baca juga: Konbes NU 2026 Debat Sengit Soal Saham Tambang yang Dikuasai Koperasi

Dalam laporan yang disampaikan kepada forum, terdapat lima daerah yang diusulkan sebagai calon tuan rumah Muktamar NU ke-35, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.

Situasi mulai menghangat ketika dalam pembahasan sempat muncul penyebutan Jawa Timur sebagai lokasi penyelenggaraan. Sejumlah peserta langsung menyampaikan keberatan dan meminta agar keputusan tidak diambil sebelum melalui kajian yang lebih mendalam.

Beberapa peserta bahkan berdiri menyampaikan interupsi sehingga jalannya sidang sempat terhenti. Ketegangan juga terlihat saat peserta dan petugas pengamanan berupaya menjaga ketertiban forum. Namun suasana kembali kondusif setelah pimpinan sidang memberikan penjelasan.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turut memberikan pandangan agar forum tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia meminta proses penetapan lokasi dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Lima Kandidat Lokasi Akan Ditinjau Tim Khusus

Setelah melalui musyawarah, forum akhirnya tidak menetapkan satu daerah sebagai lokasi Muktamar. Sebagai solusi, peserta pleno menyepakati pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan penilaian terhadap seluruh daerah yang telah mengajukan diri.

Baca juga: Munas NU Usulkan Perubahan Aturan Dana Haji, Jamaah Diminta Dapat Hak Lebih Jelas

Keputusan tersebut sekaligus menunda penetapan lokasi hingga proses peninjauan selesai dilakukan.

Usai sidang, KH Miftachul Akhyar enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dinamika yang terjadi dalam forum.

"Ke panitia saja," ucapnya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa lima wilayah tetap menjadi kandidat yang akan dievaluasi lebih lanjut.

"Ada lima titik calon lokasi Muktamar. Tadi sudah diputuskan untuk dilakukan peninjauan," ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai suasana sidang yang sempat memanas, Gus Yahya memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Udah cukup ya," ucapnya sambil meninggalkan lokasi acara.

Baca juga: Momen Penting NU, Munas–Konbes 2026 Jadi Penentu Arah Muktamar Mendatang

Hal senada disampaikan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid itu menyebut keputusan akhir berada di tangan PBNU setelah seluruh aspek kesiapan daerah dinilai secara menyeluruh.

"Untuk lokasi diserahkan kepada PBNU karena harus ditinjau kesiapan dan lain-lainnya," katanya.

Empat Aspek Jadi Penentu Lokasi Muktamar

Sekretaris SC Munas-Konbes NU 2026 KH Mohammad Nuh menjelaskan, tim yang dibentuk akan melakukan penilaian berdasarkan sejumlah parameter yang telah disepakati dalam forum.

Menurutnya, penentuan lokasi Muktamar tidak hanya mempertimbangkan kesiapan tempat pelaksanaan, tetapi juga faktor strategis lainnya yang mendukung suksesnya agenda nasional tersebut.

"Akhir Juni ini insyaallah sudah harus diketahui tempatnya di mana. Jadi ini bukan sesuatu yang misterius. Karena waktu menuju Muktamar tinggal sekitar satu bulan lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian. Pertama, kelayakan infrastruktur yang mencakup lokasi kegiatan, akses transportasi, akomodasi peserta, serta sarana pendukung lainnya.

Kedua, aspek keamanan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Ketiga, kemampuan finansial daerah dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional.

Sedangkan aspek keempat adalah pertimbangan spiritual yang selama ini menjadi bagian penting dalam tradisi pengambilan keputusan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

"Kelayakan infrastruktur, kelayakan keamanan, kelayakan finansial, dan kelayakan spiritual. Empat hal itu yang akan menjadi dasar penilaian," jelasnya.

Menurut KH Mohammad Nuh, aspek spiritual tetap memiliki posisi penting dalam proses penentuan lokasi Muktamar. Karena itu, selain kajian teknis, berbagai pertimbangan keagamaan juga akan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan sebelum lokasi resmi diumumkan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.