Dinda Rembulan Tagih DBH Timah Babel Rp1,1 Trilliun, Menteri Purbaya Janji akan Bayar Bulan Juli
Hendra June 22, 2026 08:40 PM

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dana Bagi Hasil (DBH) Timah untuk Propinsi Bangka Belitung hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan, Purbaya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinda Rembulan Emron pun kemudian menagih langsung hak masyarakat Bangka Belitung itu ke Menteri Purbaya.

Tagihan ini  disampaikan Dinda kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

"Ada informasi tentang royalti dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minerba yang belum dibayarkan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp1,078 triliun. Kami mohon disampaikan rincian perhitungan jumlah angka tersebut,  dan apakah pencairannya dapat dilakukan dalam waktu dekat," tanya Dinda.

Dinda mengungkapkan, berdasarkan hasil rekonsiliasi PNBP SDA (Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam)  Minerba Tahun 2025, terdapat potensi kurang bayar DBH SDA Minerba untuk Bangka Belitung sebesar sekitar Rp1,078 triliun, yang terdiri dari hak Pemprov Babel sebesar Rp255,23 miliar dan hak pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp823,41 miliar.  

Dana tersebut belum tersalurkan melalui mekanisme transfer Dana Bagi Hasil oleh pemerintah pusat.  

Menurut Dinda, penyaluran DBH itu sangat berarti untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Menjawab pertanyaan ini Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bulan Juli ini pemerintah akan segera mulai membayar DBH ke daerah-daerah  secara bertahap. 

“Kita coba semaksimal mungkin, kita usahakan bayar secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan kita, karena DBH kan hak daerah.  Kalau DAK  dan DAU  kan bagi-bagi ya, tapi DBH kan hak daerah karena diambl dari  sana dan dikembalikan lagi ke daerah.  Juli akan kita mulai bayar secara bertahap,”  kata Purbaya. 

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan sekarang memliki paradigma yang berbeda dengan sebelumnya.  Karena itu, pihaknya akan melaksanakan komitmen sesuai aturan dan kondisi keuangan negara. 

Dalam kesempatan itu Dinda juga menyoroti tentang proyek hlirisasi  timah  yang dibangun di luar Babel.  Menurutnya, harus ada program hiirisasi  timah yang dibangun di Babel  sebagai daerah penghasil, karena akan sangat berarti untuk pembangunan ekonomi  daerah Bangka Belitung. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.