- Suasana sidang pleno III Musyawaran Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 sempat memanas.
Sidang memanas hingga menimbulkan keributan di antara peserta sidang saat menentukan lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Adapun sidang tersebut digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin (22/6) siang.
Awalnya pelaksanaan sidang berjalan normal dengan pembahasan sejumlah rekomendasi hasil komisi.
Namun suasana berubah ketika pimpinan sidang membahas rekomendasi lokasi Muktamar NU yang dijadwalkan bakal digelar pada 1-5 Agustus 2026.
Terdapat lima daerah yang diusulkan sebagai calon tuan rumah Muktamar NU ke-35, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Barat.
Suasana mulai memanas saat forum menyebutkan Jawa Timur sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar NU.
Sejumlah peserta langsung menyampaikan keberatan dan meminta agar keputusan dibatalkan.
Para peserta menyampaikan interupsi hingga memicu ketegangan di area sidang.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kemudian turun memberikan pandangan agar forum tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait lokasi Muktamar.
Setelah melakukan musyawarah, forum kemudian membatalkan pernyataan soal Jawa Timur menjadi lokasi Muktamar.
Forum akhirnya tidak menetapkan lokasi namun membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh daerah yang telah mengajukan diri sebagai tuan rumah Muktamar NU.
Keputusan tersebut sekaligus menunda penetapan lokasi Muktamar hingga proses verifikasi dan penilaian selesai dilakukan.