Hanya saja di Tanah Papua tantangan masih cukup besar, terutama terkait tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta keterbatasan akses kepemilikan rumah
Jayapura (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Tanah Papua untuk mempermudah proses perizinan pembangunan rumah sebagai bagian dari percepatan program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
"Percepatan pembangunan perumahan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan perbankan, pengembang, serta penyederhanaan layanan perizinan di daerah," kata Mendagri Tito di Kota Jayapura, Papua, Senin.
Menurut Mendagri, pemerintah pusat terus mendorong program pembangunan melalui berbagai skema, termasuk target pembangunan jutaan rumah secara nasional.
"Hanya saja di Tanah Papua tantangan masih cukup besar, terutama terkait tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta keterbatasan akses kepemilikan rumah," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Oleh sebab itu, lanjut dia, salah satu fokus utama yang ditekankan adalah percepatan layanan perizinan pembangunan rumah.
"Sehingga kami menilai masih terdapat sejumlah daerah yang belum sepenuhnya mengimplementasikan kemudahan perizinan, termasuk pembebasan atau keringanan biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mendagri.
Berdasarkan pemetaan pemerintah, kata dia, persentase masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang tinggal di rumah tidak layak huni pada sejumlah wilayah Papua masih relatif tinggi dibandingkan daerah lain, sehingga membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih intensif.
“Ini menjadi masalah yang harus mendapat perhatian serius, sehingga intervensi pemerintah pusat terus ditingkatkan di Papua,” ujarnya.





