TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam.
Terlebih dengan terbongkarnya praktik korupsi yang dipimpin eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Kasus tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola program yang sejak awal digadang-gadang menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Aksi mahasiswa turun ke jalan hingga kampanye di media sosial menyerukan evaluasi MBG.
Bahkan suara menghentikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini mulai menggema.
Pengamat Kebijakan Publik Kafrawy Saenong menilai sejak awal menjalankan MBG memang penuh risiko.
"Kebijakan dengan banyak risiko dialami negara dengan adanya MBG. Mulai dari diambilnya dana Pendidikan sampai temuan berbagai pihak," kata Kafrawy Saenong kepada Tribun-Timur.com, pada Senin (22/6/2026).
Baca juga: HMI Sulsel Unjuk Rasa di DPRD, Soroti Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga MBG
Di tengah berjalannya program, ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah juga sempat dihentikan operasionalnya.
Penutupan dilakukan karena ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, persoalan sanitasi, hingga ketidaksesuaian fasilitas pendukung yang diwajibkan pemerintah.
Kondisi ini menunjukkan tantangan MBG tidak hanya berada pada aspek pendanaan, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan kualitas pengelolaan di lapangan.
"Itu langkah tepat menurut saya, diberikan pembinaan yang lebih utuh diharapkan secara komprehensif BGN punya wewenang membina dan mengatur tata Kelola dapur sehingga betul-betul bisa memberikan layanan terbaik," jelas Kafrawy.
Sorotan berikutnya mengarah pada kebijakan pemberian insentif operasional kepada SPPG.
Saat ini pemerintah memberikan dukungan biaya operasional nilainya mencapai Rp6 juta per hari ke setiap dapur SPPG.
Kebijakan ini semula bertujuan menjamin keberlangsungan operasional dapur serta memastikan distribusi makanan berjalan lancar.
Namun dalam perkembangannya, muncul perdebatan mengenai kesetaraan skema tersebut.
Sebab tidak semua SPPG memiliki jumlah penerima manfaat yang sama.
Ada dapur melayani ribuan siswa, namun ada pula yang cakupan pelayanannya jauh lebih kecil.
Kafrawy pun sepakat besaran insentif tidak diberikan secara seragam.
Jumlah insentif harus disesuaikan dengan kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Opsi penyesuaian tersebut wajib dipertimbangkan dalam evaluasi MBG.
"Misalnya dapat setiap hari 6 juta, Itu juga perbaikan secara internal di BGN untuk tidak rata nantinya. Kita sebagai sipil menanti keputusan itu. Rp 6 juta perhari insentif apakah akan diturunkan sesuai dengan kemampuan masing-masing dapur," kata Kafraway.
Persoalan lain sedang jadi sorotan terkait penghentian sementara operasional sejumlah SPPG selama masa libur semester sekolah.
Pemerintah berencana menghentikan sementara dapur SPPG selama libur sekolah.
Namun rencana ini memicu keberatan dari sebagian pengelola dapur.
Pengelola dapur berdalih banyak tenaga karyawan yang membutuhkan penghasilan.
Di sisi lain persoalan rantai pasok dari pedagang maupun petani dinilai terganggu apabila operasional berhenti sementara.
Sebagai jalan tengah, Kafrawy menilai perlu dipertimbangkan skema saat ramdhan lalu dengan menggunakan menu makanan kering.
Hanya saja skema itu harus di evaluasi agar kualitas penyaluran lebih baik.
"Itu harus kita lihat. Karena pemerintah telah berikan kesempatan ke masyarakat membuat dapur pasti belum Kembali modal. Itu juga ada protes adanya libur, ada penghentian operasional beberapa dapur. Itu memikirkan banyak pekerja misalnya tidak operasional kemudian tidak diberikan insentif. Itu terjadi ya pengelola dapur protes. pemilik modal protes. Kalau mereka tidak kerja setiap hari, akan kerugian dengan perhitungan yang ada," urai Kafrawy.
"Kalau kita lihat saat Waktu puasa, kan dapur berikan makanan kering. Ya kalau ada libur ini, bisa pakai metode itu. Bagi libur, bisa diberikan makanan kering," lanjutnya.
Bagi Kafrawy, masa libur sekolah justru menjadi momentum tepat bagi pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Evaluasi wajib meliputi administrasi, sistem pengawasan, standar pelayanan, hingga mekanisme pencegahan korupsi
"Jadi ya kebijakan alternatif bisa melakukan pembinaan yang positif dan berikan efek jera yang curang atau pelanggaran harus ditindak karena kalau tidak ada evaluasi aktif dari BGN tentu juga bahaya. Ini menjadi ruang korupsi. Masyarakat juga harus aktif melaporkan dapur mana yang melakukan pelanggaran," kata Kafrawy.
Meski kritik terhadap MBG menguat pasca terungkapnya kasus korupsi di lingkungan BGN, Kafrawy menilai penghentian total program bukan pilihan bijak.
Selain telah berjalan di banyak daerah, program tersebut juga telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
"Secara kebijakan tidak etis (diberhentikan), apalagi dapurnya sudah sangat banyak. Banyak juga masyarakat yang menikmati, bukan hanya pelajar, tapi juga ibu hamil dan lansia juga menikmati MBG," kata Kafrawy Saenong.
Karena itu, menurutnya, fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada pembenahan sistem dan evaluasi total tata kelola program.(*)